UII Cabut Gelar Mahasiswa Berprestasi Alumnus yang Diduga Lakukan Pelecehan

3 Mei 2020 12:43 WIB
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pelecehan seksual. Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pelecehan seksual. Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
Seorang alumnus Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta berinisial IM dituduh melakukan pelecehan seksual. Sejumlah korban melalui Aliansi UII Bergerak sudah menyampaikan kronologi tindak bejat yang dilakukan pria yang memiliki sederet prestasi itu.
ADVERTISEMENT
Kini UII sudah mengambil sikap terkait kasus ini. Salah satunya dengan mencabut gelar mahasiswa berprestasi yang diberikan kepada IM pada 2015.
"Ini adalah sikap UII. Ini pesan kuat yang disampaikan oleh UII. Jangan main-main dengan pelecehan atau kekerasan seksual. UII sudah mendapatkan bukti dan keterangan dari beberapa penyintas," kata Kepala Bidang Humas UII Ratna Permata Sari, Minggu (3/5).
Ratna mengatakan, gelar itu dicabut setelah kampus mendapat keterangan dari sejumlah korban. Ia menyatakan apa yang dilakukan UII bukanlah tindakan tergesa-gesa.
"UII mengambil sikap tersebut dari bukti yang kami terima dari para penyintas. IM sudah membuat klarifikasi publik melalui IG pribadi sehingga sudah jelas sikap IM terhadap kasus ini," katanya.
Sesuai dengan jangkauan UII, pihak kampus akan memfasilitasi korban yang melapor ke UII. Namun Ratna menjelaskan, melalui tim hukum, pihak kampus juga akan bekerjasama dengan kuasa hukum korban untuk bersama-sama menelusuri korban lainnya.
ADVERTISEMENT
"Dari tim hukum UII melalui LKBH UII, sudah berkoordinasi dengan LBH Yogyakarta untuk mengawal kasus ini. Secara mandiri LKBH UII juga melakukan penelusuran untuk menjaring penyintas," katanya.
"Kami menghormati gerakan Aliansi UII Bergerak sebagai bentuk kepedulian bersama terhadap isu ini," pungkas Ratna.
Sementara Rektor UII Fathul Wahid telah membentuk tim khusus untuk menangani kasus ini. Dia juga menegaskan tidak ada tempat bagi pelaku pelecehan seksual di UII.
"Kalau kita sudah tahu dan terbukti (bersalah). (UII) tidak akan kontak lagi dengan yang bersangkutan (IM)," kata Fathul.
IM sudah memberikan klarifikasi di akun Instagram. Diketahui, saat ini IM sedang menempuh pendidikan di Melbourne, Australia. Melalui unggahan di Instagram, IM memberikan klarifikasi terkait kasus pelecehan seksual yang menyeretnya
ADVERTISEMENT
"Bahkan sebelum pemberitaan menyebar, tidak ada satu pun pihak yang menghubungi saya, meminta klarifikasi, atau tabayyun. Sehingga ketika berita tersebar secara cepat dan masif, saya tidak punya kesempatan untuk membela diri," kata dia, Kamis (30/4).
kumparan sudah mencoba mengirim pesan ke akun yang bersangkutan. Namun hingga Minggu (3/5), dua pesan yang dikirim tak kunjung mendapat balasan.
Berikut pernyataan resmi UII terkait kasus dugaan alumnus yang melakukan pelecehan seksual:
1. Bahwa UII senantiasa berkomitmen menciptakan rasa aman bagi seluruh sivitas yang diwujudkan melalui tindakan saling menghormati. Tindakan pelecehan atau kekerasan seksual dalam bentuk apa pun tidak dapat diterima dan tergolong dalam pelanggaran berat, sesuai dengan peraturan disiplin yang berlaku di UII. UII menjamin bahwa setiap pelecehan seksual yang dilaporkan akan ditanggapi dengan serius, dilakukan penyelidikan secara menyeluruh, untuk memperoleh bukti hingga dapat ditemukannya arah kebenaran terhadap kasus yang dilaporkan. UII berkomitmen untuk memberikan empati, dukungan, dan perlindungan kepada korban atau penyintas.
ADVERTISEMENT
2. Bahwa sejak 2016, IM telah berstatus sebagai alumnus yang tidak dapat bertindak mewakili atau mengatasnamakan UII. Meskipun demikian, UII mendorong IM untuk dapat menunjukkan iktikad baik dengan bersikap kooperatif, melakukan klarifikasi secara jujur, agar diperoleh kejelasan tentang kebenaran atas tuduhan yang ditujukan kepadanya, sehingga masalah ini dapat diselesaikan oleh para pihak dengan sebaik-baiknya, dan apabila ditemukan kesalahan dapat dikenakan pertanggungjawaban sebagaimana mestinya.
3. Bahwa UII menyesalkan adanya keterbatasan informasi yang diterima, sehingga IM masih hadir di beberapa forum yang diselenggarakan di lingkungan UII setelah 2018. UII menyampaikan keprihatinan dengan tulus atas kejadian yang menimpa para korban atau penyintas. Agar tuduhan mengenai tindak pelecehan dan atau kekerasan seksual yang diduga dilakukan IM dapat ditangani dan diselesaikan dengan baik oleh UII, untuk itu UII mendorong para pihak yang mengetahui, menduga, maupun mengalami tindakan pelecehan dan atau kekerasan seksual dari IM untuk melakukan pengaduan kasus dan atau memberikan bukti-bukti atau jika bersedia menjadi saksi mengenai kasus IM melalui laman resmi Bidang Etika dan Hukum UII di beh.uii.ac.id.
ADVERTISEMENT
4. Bahwa UII menganggap serius kasus ini dan menindaklanjuti dengan membentuk tim pencari fakta dan tim untuk mendampingi korban atau penyintas secara psikologis apabila diperlukan serta menunjuk LKBH Fakultas Hukum UII untuk memfasilitasi korban atau penyintas yang berkeinginan untuk menempuh jalur hukum dalam rangka memperjuangkan dan melindungi hak-hak hukumnya. UII juga mendukung upaya penyintas yang telah melakukan aduan melalui LBH Yogyakarta. UII, melalui LKBH Fakultas Hukum UII, telah berkomunikasi dengan LBH Yogyakarta terkait kasus ini.
5. Bahwa dengan tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan, sampai diperolehnya kepastian tentang kebenaran kasus tuduhan pelecehan dan atau kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh IM, UII secara institusional tidak akan melibatkan IM dalam acara di seluruh unit di UII. Untuk itu diharapkan kepada organisasi kemahasiswaan di lingkungan UII juga melakukan hal yang sama.
ADVERTISEMENT
6. Bahwa UII akan mencabut gelar mahasiswa berprestasi yang diberikan kepada IM pada 2015, setelah mempelajari keterangan yang diberikan oleh korban atau penyintas.
7. Bahwa UII adalah institusi independen yang dalam membuat kebijakan dan keputusan tidak bisa diintervensi dan diatur oleh pihak lain, namun demikian UII sangat terbuka untuk menerima masukan, baik kritik maupun saran.
8. Bahwa UII mendukung penuh segala proses hukum demi menegakkan keadilan. Untuk itu kepada semua pihak dituntut untuk bersikap jujur dan menjauhkan diri dari perbuatan fitnah yang justru dapat menjauhkan dari kebenaran. Semoga Allah SWT. membimbing kita semua untuk selalu berada di jalan yang benar dan diridai.
-----
ADVERTISEMENT
Simak panduan lengkap dalam menghadapi pandemi corona dalam Pusat Informasi Corona. Yuk! bantu donasi atasi dampak corona.