Unpad Tegaskan Tak Ada Pemecatan Bagi Dosen yang Pernah Gabung HTI

4 Januari 2021 15:12 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gedung Rektorat Universitas Padjadjaran. Foto: Wikipedia
zoom-in-whitePerbesar
Gedung Rektorat Universitas Padjadjaran. Foto: Wikipedia
ADVERTISEMENT
Pemberhentian Asep Agus Handaka Suryana dari jabatan Wakil Dekan (Wadek) Bidang Sumberdaya dan Organisasi Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK) Unpad pada Senin (4/1) menuai sorotan.
ADVERTISEMENT
Asep Agus diberhentikan dari jabatannya sebagai Wadek karena ternyata memiliki rekam jejak sebagai kader Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Meski diberhentikan sebagai Wadek, Asep Agus tetap menjadi dosen dengan statusnya ASN.
Kepala Kantor Komunikasi Publik Unpad Dandi Supriadi mengatakan terkait hal itu, institusinya akan mengevaluasi seluruh ASN yang pernah bergabung dengan HTI, meski organisasi itu kini sudah dibubarkan dan jadi ormas terlarang.
Lebih lanjut Dandi juga mengatakan sejauh ini Unpad belum memutuskan untuk memecat para ASN yang pernah bergabung dengan HTI.
"Evaluasi pasti ada, namun pada prinsipnya, kami sejauh ini tidak memiliki kebijakan untuk memecat pegawai tanpa adanya tindakan merugikan Unpad atau adanya pelanggaran etika," ujar Dandi, dalam keterangannya, Senin (4/1).
ADVERTISEMENT