UPH Terima Laporan soal Mahasiswi yang Dianiaya Kekasih, Bentuk Tim Investigasi

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi kekerasan dalam rumah tangga. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi kekerasan dalam rumah tangga. Foto: Shutterstock

Universitas Pelita Harapan (UPH) mengaku sudah menerima laporan dari seorang mahasiswi bernama Annisa yang menjadi korban penganiayaan fisik dan verbal oleh kekasihnya.

"Benar bahwa kami telah menerima laporan dari mahasiswa yang bersangkutan, dan hal tersebut telah ditanggapi sesuai prosedur oleh tim pemeriksa (investigasi) UPH," kata Humas UPH dalam keterangan tertulisnya. Sabtu (18/2).

"Saat ini kami sedang dalam proses administratif dan akan memberikan keterangan resmi secepatnya” masih dalam keterangan tersebut.

UPH akan menyampaikan keterangan selanjutnya usai proses administratif selesai dilakukan.

"Nanti secepatnya setelah kami sudah selesai proses admin, akan kami berikan keterangan," tutup dia.

kumparan post embed

Annisa sudah melaporkan kekerasan yang dilakukan kekasihnya kepada Komnas Perempuan dan kepolisian. Annisa juga menyertakan bukti visum kepada polisi.

Annisa melapor ke Polres Tangerang Selatan pada Rabu (15/2) yang tercatat dengan nomor laporan polisi nomor TBL/B356/II/2023/SPKT/POLRES TANGERANG SELATAN/POLDA METRO JAYA.

kumparan post embed

Dalam laporannya, Annisa menyertakan bukti visum atas luka-luka fisik yang dideritanya usai mengalami kekerasan oleh BJ sejak Juni 2022.

Annisa membenarkan saat ini telah menjalani proses pemeriksaan berupa visum di Polres Tangerang Selatan untuk memperkuat laporannya. Namun, ia mengaku terdapat kendala untuk melangkah ke proses selanjutnya.

“Sudah semua [visum, lapor]. Sudah ini lagi diusut karena memang ter-blow up jadi cepat prosesnya. Tapi terhambat di saksi, karena ada 3 saksi dan mereka bertiga sama-sama sahabat pelaku,” kata Annisa, kepada kumparan pada Jumat (17/2).