Usai Bebas Murni, Abu Bakar Ba'asyir Akan Dipantau Polri dan BNPT

Tinggal 3 hari lagi terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir bebas dari Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sindur, Bogor. Setelah bebas, aktivitasnya akan dipantau Polri bersama Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
“BNPT melakukan tugasnya, nanti Polri bersama BNPT,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (5/1).
Rusdi menuturkan, Polri telah menyiapkan sejumlah langkah antisipasi untuk menghindari hal-hal yang berpotensi mengganggu keamanan nasional.
“Prinsip kerja Polri adalah tindak boleh underestimate situasi apa pun. Akan dinilai dan diprediksi akan muncul. Dan dipersiapkan cara bertindak yang tepat termasuk jelang bebasnya ABB. Semua dipersiapkan secara matang,” ujar Rusdi.
Beberapa waktu lalu, Kapolda Jawa Tengah (Jateng) Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan, pengikut Abu Bakar Ba’asyir untuk tidak melakukan penjemputan dalam jumlah banyak. Hal itu berpotensi melanggar protokol kesehatan.
"Bila ada kerumunan saat penjemputan segera bubarkan, berikan imbauan kepada pengikutnya agar tidak melakukan penjemputan," kata Luthfi lewat keterangannya, Selasa (5/1).
Sebelumnya diberitakan, Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Imam Suyudi, mengatakan terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir akan bebas pada pekan ini. Abu Bakar Ba'asyir bebas murni usai menjalani 15 tahun penjara.
"Jadi menyangkut pembebasan ABB (Abu Bakar Ba'asyir) memang direncanakan hari Jumat tanggal 8 Januari 2021. Bebas secara murni, jadi tidak ada persyaratan khusus, kalau dia pembebasan melalui murni. Beliau sudah menjalani pidana dengan baik, dan mengikuti semua ketentuan prosedur SOP pelaksanaan pembinaan keamanan di lapas Gunung Sindur dan sudah melalui proses pidana itu. Hari Jumat akan kami bebaskan," ujar Imam di kantor Kemenkum HAM Jabar, Jalan Jakarta, Kota Bandung, Senin (4/1).
