news-card-video
10 Ramadhan 1446 HSenin, 10 Maret 2025
Jakarta
chevron-down
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45

Usai Bunuh Ojol di Bekasi, Pelaku Bawa Kabur Ponsel dan Motor Korban

6 Maret 2025 14:19 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi memberikan keterangan terkait pengungkapan kasus penipuan berskema ponzi dengan tersangka berinisial SFM di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (18/1/2025). Foto: Akbar Nugroho Gumay/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi memberikan keterangan terkait pengungkapan kasus penipuan berskema ponzi dengan tersangka berinisial SFM di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (18/1/2025). Foto: Akbar Nugroho Gumay/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Kasus pembunuhan sopir ojol berinisial MAW (40) di Bekasi Timur yang dilakukan oleh HJ yang merupakan teman SD-nya, diungkap polisi.
ADVERTISEMENT
Tak hanya menghabisi nyawa korban, pelaku juga membawa kabur barang-barang berharga milik MAW, termasuk sepeda motor dan ponsel.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam menjelaskan, peristiwa ini terjadi pada Jumat, 28 Februari 2025, di rumah korban di Jalan Nusa Penida Nomor 3, Kelurahan Aren Jaya, Bekasi Timur.
“Pelaku melihat ada sebatang kayu yang terletak dekat dapur dan mengambilnya. Pelaku dengan menggunakan sebatang kayu itu memukul kepala belakang korban bagian kanan bertubi-tubi sebanyak 6 kali,” kata Ade Ary dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Kamis (6/3).
Tak hanya kepala, pelaku juga memukul perut korban satu kali untuk memastikan korban tidak berdaya. Setelah korban meninggal, pelaku memindahkan jenazah ke bagian belakang rumah dan menutupnya dengan tikar serta kasur.
ADVERTISEMENT
“Balok yang digunakan pelaku tadi diletakkan kembali di dekat dapur,” ungkap Ade Ary.
Setelah itu, pelaku mulai menggasak barang-barang korban. Pelaku mengambil ponsel, tas, dan sepeda motor korban. Namun, saat memeriksa tas korban, pelaku tidak menemukan uang di dalamnya.
“Handphone tas milik korban dibuang ke sungai di daerah Kelurahan Aren Jaya untuk menghilangkan barang bukti dan motor korban digunakan untuk pelaku, untuk aktivitas kerja sehari-hari sebagai security di sebuah mal,” jelas Ade Ary.
Berbekal informasi tersebut, polisi bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku kurang dari 24 jam setelah kejadian. HJ yang merupakan warga Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, kini telah diamankan.
Sejumlah barang bukti turut disita penyidik, di antaranya balok kayu yang digunakan pelaku, motor milik korban, serta tikar dan pakaian korban.
ADVERTISEMENT
“Saat ditemukan, korban berada dalam tumpukan tikar dan kasur. Ini berawal dari penemuan jenazah beberapa hari lalu, kemudian dikembangkan hingga akhirnya berhasil diungkap,” kata Ade Ary.
Polisi juga telah mengantongi hasil visum dan autopsi korban sebagai bagian dari barang bukti. Saat ini, penyidik masih terus melakukan pendalaman terkait kasus ini.
“Kemudian ada juga barang bukti hasil visum dan autopsi sementara yang sudah diamankan oleh penyidik. Saat ini penyidik Resmob masih melakukan pendalaman,” ujarnya.