Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.1
ADVERTISEMENT
Ustaz Abdul Somad resmi diberhentikan dengan hormat sebagai lektor pegawai negeri sipil (PNS) Fakultas Ushuluddin UIN Sultan Syarif Kasim (Suska) Riau. Surat pemberhentian itu mendapat rekomendasi langsung dari Kementerian Agama Republik Indonesia.
ADVERTISEMENT
Rektor UIN Suska Prof Akhmad Mujahidin mengatakan pemberhentian Abdul Somad sudah sesuai dengan prosedur. "Pemberhentian itu atas dasar surat pengunduran diri Abdul Somad pada Juli 2019, jadi kami memproses dan resmi diberhentikan dengan terhormat," ujar Mujahidin, saat dihubungi kumparan, Rabu (20/11).
Mujahidin mengatakan institusinya telah melakukan pemanggilan kepada Somad sebanyak 3 kali untuk klarifikasi pengunduran dirinya. Panggilan pertama pada 16 Oktober 2019, panggilan kedua pada 23 Oktober 2019 dan panggilan ketiga 31 Oktober 2019.
Tiga kali panggilan itu, Somad berhalangan hadir. Mujahidin kemudian meminta pertimbangan ke Kementerian Agama. Kementerian Agama kemudian pada 8 November 2019, melalui Sekjen Kementerian Agama Mohamad Nur Kholis Setiawan menerbitkan surat tindak lanjut pemberhentian Somad.
ADVERTISEMENT
"Jadi karena atas kehendaknya sendiri mengundurkan diri, maka kami (UIN Suska) memutuskan memberhentikan Ustaz Abdul Somad secara terhormat dan telah melalui berbagai mekanisme sesuai aturan," tutup Mujahidin.
Live Update