Wagub DKI di Paripurna DPRD: Kami Akan Terus Tingkatkan Testing Corona

Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria hari ini, Senin (27/7), menanggapi pandangan fraksi-fraksi DPRD DKI terkait Raperda P2APBD tahun anggaran 2019.
Dalam akesempatan itu, Riza juga menyampaikan soal perkembangan penanganan pandemi virus corona, Riza berkomitmen Pemprov DKI akan terus meningkatkan kapasitas testing di Jakarta. Dia menyebut, langkah ini sangat penting untuk melindungi warga dari paparan corona yang lebih luas.
"Akan terus mengupayakan meningkatkan kapasitas testing di lapangan. Hal ini penting untuk mempercepat identifikasi penyebaran COVID-19 di seluruh wilayah Jakarta. Dengan ditemukannya warga yang teridentifikasi terpapar COVID-19 pada saat pelaksanaan testing , maka dengan cepat akan dapat melakukan isolasi," kata Riza dikutip laman resmi Pemprov DKI.
Pemprov DKI Capai WTP, Wagub DKI Ucapkan Terima Kasih
Di samping itu, Riza menyampaikan terima kasihnya kepada seluruh fraksi terhadap perolehan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI sebagai bentuk akuntabilitas pengelolaan keuangan Pemprov DKI Jakarta.
"Atas saran perbaikan untuk peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel dan transparan. Saran tersebut akan menjadi perhatian eksekutif untuk terus melakukan perbaikan," kata dia.
"Selain itu, (kami) akan menindaklanjuti dan melakukan peningkatan akuntabilitas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah sesuai dengan rekomendasi BPK sebagai bentuk pertanggungjawaban publik, yang berorientasi pada Good Governance dan Clean Government," lanjutnya.
Lebih lanjut, Riza menanggapi pertanyaan fraksi berkaitan dengan Laporan Realisasi Anggaran yang meliputi pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah. Dia menjelaskan, realisasi pendapatan pajak daerah tahun 2019 sebesar Rp 40,29 triliun atau 90,48 persen dari rencana penerimaan sebesar Rp.44,54 triliun. Realisasi tersebut, kata dia, meningkat 7,35 persen dari tahun 2018 sebesar Rp 37,53 triliun.
Sedangkan retribusi daerah yang terealisasi sebesar 82,71 persen. Untuk realisasi pendapatan daerah, Pemprov DKI Jakarta akan terus melakukan peningkatan pengelolaan pendapatan daerah.
"Dalam menyikapi potensi tidak tercapainya realisasi Pendapatan Daerah 2019, telah mengambil kebijakan dengan melakukan efisiensi pelaksanaan belanja daerah," ujarnya.
