Wagub DKI: Jakarta PPKM Level 2, Jadi Warning Agar Lebih Taat Prokes

30 November 2021 11:33 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, menghadiri Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) I Dewan Masjid Indonesia (DMI) Provinsi DKI Jakarta Tahun 2021, Selasa (25/5). Foto: PPID DKI Jakarta
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, menghadiri Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) I Dewan Masjid Indonesia (DMI) Provinsi DKI Jakarta Tahun 2021, Selasa (25/5). Foto: PPID DKI Jakarta
ADVERTISEMENT
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, menanggapi soal aturan baru yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat dalam Imendagri terkait dengan PPKM Level 2 di wilayah Jabodetabek.
ADVERTISEMENT
Riza mengatakan PPKM Level 2 di wilayah Jabodetabek dianggapnya sebagai warning untuk tetap taat pada protokol kesehatan pada masa libur Natal dan tahun baru (Nataru) nanti.
“Nanti kami akan menyesuaikan pergubnya, menyikapi Imendagri. Jadi ini kita memasuki akhir tahun sebentar lagi ini proses yang harus dijalani kita hadapi mudah-mudahan dengan diberlakukan level 2 menjadi warning agar hati-hati lagi prokes, lebih taat lagi,” ujar Riza kepada wartawan di Balai Kota DKI, Jakarta, Selasa (30/11).
Riza menjelaskan, pada saat PPKM Level 2 ini, dirinya juga meminta kepada masyarakat untuk tetap disiplin untuk mencegah penyebaran varian Omicron di Jakarta.
“Kita semua menyikapi varian baru dari Afrika Selatan, pemerintah pusat juga daerah persiapkan berbagai cara membatasi orang yang masuk ke Indonesia ya dan juga karantina di tambah dari 3 hari jadi 7 hari,” jelasnya.
ADVERTISEMENT
“Banyak yang harus kita siapkan, membatasi orang yang masuk, mengurangi mobilitas kerumunan secara bertahap.
Semuanya sangat bergantung pada disiplin dari masyarakat,” tambahnya.
Lebih lanjut, Riza akan memperketat aturan dengan bantuan Dinas terkait guna membatasi mobilitas warganya.
“Dinas-dinas terkait di DKI Jakarta akan menyesuaikan, akan mengeluarkan edaran pergub biaya operasional kita kurangi kapasitasnya,” pungkasnya.