Wagub DKI: Kapolri Sudah Betul, Jalur Sepeda Dibongkar Harus Dikaji Dulu

17 Juni 2021 9:45 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pesepeda melintas di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Minggu (6/6/2021). Foto: Aprillio Akbar/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Pesepeda melintas di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Minggu (6/6/2021). Foto: Aprillio Akbar/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Kapolri Jenderal Listyo Sigit di dalam rapat bersama Komisi III DPR menyatakan setuju untuk membongkar jalur sepeda permanen di Jakarta. Padahal saat ini planter box yang menjadi pemisah jalur sepeda permanen sudah terbangun.
ADVERTISEMENT
Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, untuk memutuskan pembongkaran jalur sepeda permanen harus lebih dulu dilakukan studi hingga mendengar pendapat pakar.
"Pak Kapolri itu merespons keinginan dari teman di DPR RI yang minta kepada Kapolri supaya jalur sepeda dibongkar. Kemudian Pak Kapolri menyampaikan setuju saja, tetapi nanti perlu akan didiskusikan dan dibahas," ujar Riza kepada wartawan.
Kapolri saat Raker di Komisi III. Foto: TV Parlemen
Dia menyebut Kapolri memang setuju terkait usul pembongkaran jalur sepeda permanen, namun kajian akan tetap dilakukan. Dalam rapat kemarin, Rabu (16/6), Kapolri memang mengatakan akan melakukan studi banding terkait jalur sepeda.
"Pak Kapolri menyampaikan akan coba mengevaluasi, mengkaji dan studi lihat di beberapa negara lainnya," kata Riza.
Untuk memutuskan nasib jalur sepeda permanen, kata dia, juga harus dilakukan bersama. Pemprov atau kepolisian tidak bisa berdiri sendiri dalam memutuskan.
ADVERTISEMENT
"Terkait jalan, yang diterapkan di Pemprov DKI Jakarta, Pemprov melalui Dishub tidak bisa berdiri sendiri. Karena diatur oleh Dishub bersama Kakorlantas, seperti jalur uji coba road bike, itu kan diskusinya bersama dengan dinas terkait, dinas kesehatan, Satpol PP, Bina Marga, dll termasuk juga dari Polri, dari Polda Metro, itu melalui Kakorlantas," kata dia.
"Tidak pernah berdiri sendiri semua kebijakan yang diambil Pak Gubernur, Pak Anies, itu pasti mendengarkan semua pihak, memperhatikan regulasi dan UU, aturan yang ada dan untuk kepentingan semua, bukan untuk kelas masyarakat," lanjutnya.