Wagub DKI: KPK Tak Perlu Panggil Anies Terkait Dugaan Korupsi Sarana Jaya

16 Maret 2021 10:01 WIB
comment
7
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meninjau TPU Rorotan, Jakarta Utara, Rabu (27/1).  Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meninjau TPU Rorotan, Jakarta Utara, Rabu (27/1). Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menilai Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan harus bertanggung jawab dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan untuk program DP Rp 0. Karena menurutnya, Anies adalah pihak yang mengetahui masalah pengadaan lahan.
ADVERTISEMENT
Namun Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza patria mengatakan, dalam seluruh anggaran Jakarta, sepenuhnya juga menjadi persetujuan DPRD DKI. Termasuk juga di dalamnya terkait anggaran untuk Sarana Jaya dan pengadaan lahan untuk program DP 0 rupiah.
"Saya belum tahu paham ya maksud Ketua DPRD menyampaikan demikian, yang pasti semua pembangunan di kota Jakarta yang menjadi tanggung jawab kita bersama, antara eksekutif dengan legislatif, Pak Gubernur, saya Wagub, ada Sekda dan seluruh Wali kota sampai Kelurahan punya tugas fungsi masing-masing, di dewan juga demikian," kata Riza kepada wartawan, Selasa (16/3).
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melihat maket hunian DP 0 persen, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (12/12). Foto: Nugroho Sejati/kumparan
Dia juga menilai KPK tak perlu memanggil dan memeriksa Anies terkait kasus ini. Namun dia enggan menduga lebih jauh terkait pemeriksaan kasus ini.
ADVERTISEMENT
"Saya tidak ingin, apa ya, menduga-duga ya, Saya kira tidak sejauh itu. Kalau semua urusan BUMN kemudian menteri BUMN dipanggil, kemudian urusan BUMD gubernur-wagub dipanggil Ya enggak bisa kerja kita semua atau urusan lain-lain semua dipanggil enggak ada," kata dia.
"Ya enggak perlu sampai pemanggilan (Gubernur) demikian," tambahnya.
Meski begitu dia menyerahkan sepenuhnya kepada KPK terkait pemeriksaan ini.
"Saya kira KPK sangat profesional sangat mengerti tahu siapa yang harus ditanya, Siapa yang harus diklarifikasi, sampai Siapa yang Harus dipanggil dan lain sebagainya, kita serahkan mekanismenya seperti selama ini yang ada di KPK tentu kita hormati," tutupnya.
Sebelumnya, Riza pernah mengatakan, dia dan Anies tak masuk wilayah teknis terkait kerja di dinas, termasuk pengadaan lahan DP 0 rupiah. Pihak Gubernur dan Wagub lebih kepada rancangan besar.
ADVERTISEMENT
"Kami, pak Gubernur, saya dan jajaran itu tidak masuk wilayah teknis ya. Kami ini membuat kebijakan secara umum. Umpamanya kami targetkan pengendalian banjir, membangun, mendukung normalisasi, naturalisasi waduk, secara teknis dinas terkait ya," jelas Riza kepada wartawan, Kamis (11/3).