Wagub DKI soal Nama Jalan Ali Sadikin: Akan Ditindaklanjuti Dishub

21 Oktober 2021 21:50 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta Ahmad Riza Patria saat meninjau kawasan wisata Kota Tua, di Kelurahan Pinangsia, Kecamatan Pinangsia, Jakarta Barat. Foto: PPID DKI Jakarta
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta Ahmad Riza Patria saat meninjau kawasan wisata Kota Tua, di Kelurahan Pinangsia, Kecamatan Pinangsia, Jakarta Barat. Foto: PPID DKI Jakarta
ADVERTISEMENT
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menanggapi usulan nama Ali Sadikin untuk dijadikan nama jalan di Jakarta.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, pakar hukum Yusril Ihza Mahendra mengingatkan kembali ada sejumlah jalan di Jakarta yang sudah diajukan untuk diganti. Salah satunya nama Jalan Kebon Sirih diubah menjadi Jalan Ali Sadikin.
Menurut Riza, pihaknya akan menindaklanjuti usulan tersebut. Sejauh ini penamaan jalan Ali Sadikin masih dibahas.
"Jadi memang ada permintaan dari teman-teman memberi nama Ali Sadikin, insyaallah ini menjadi perhatian kami untuk disampaikan di dewan," kata Riza kepada wartawa, Kamis (21/10).
Dinas Perhubungan DKI Jakarta, kata dia, yang akan menentukan dan memastikan nama jalan Ali Sadikin.
"Insyaallah nanti kita akan tindaklanjuti kembali nanti Dishub itu yang punya tugas untuk memastikan penamaan jalan untuk bung Ali Sadikin ya," ujarnya.
Ali Sadikin Foto: Wikimedia Commons
Sebelumnya, pernyataan Yusril ini sebenarnya merupakan respons atau kegaduhan yang muncul setelah adanya usulan mengganti nama salah satu jalan di Jakarta menjadi nama tokoh Turki Mustafa Kemal Ataturk. Ini merupakan barter atas penamaan Sukarno menjadi nama jalan di Turki.
ADVERTISEMENT
Selain Jalan Kebon Sirih, ada sejumlah nama lain yang sempat diusulkan, yakni Jalan Kramat Raya dengan Jalan Mohammad Natsir, Jalan Matraman Raya dengan Jalan Kasman Singodimedjo, Jalan Warung Buncit dengan Jalan AH Nasution.
Usulan ini memang sempat diutarakan dalam rapat paripurna istimewa DPRD DKI Jakarta dalam memperingati HUT ke 494 Jakarta. Saat itu, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi meminta Anies menerbitkan Kepgub soal pergantian nama jalan.
Saat ini, memang belum ada perubahan apa pun soal jalan itu. Terakhir, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengubah nama Jalan Sungai Kendal jadi nama Jalan Sekda Saefullah.
Aturan penetapan pergantian nama jalan itu tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 1240 Tahun 2021 tentang Penetapan Nama Jalan Sekda Saefullah Menggantikan Nama Jalan Sungai Kendal yang Berlokasi di Kelurahan Rorotan, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, yang ditetapkan pada Rabu (12/10).
ADVERTISEMENT
===
Ikuti survei kumparan dan menangi e-voucher senilai total Rp3 juta. Isi surveinya sekarang di kum.pr/surveinews