Waka Komisi V Minta Kemenhub Urus Seluruh Pembenahan Perlintasan Sebidang
·waktu baca 2 menit

Wakil Ketua Komisi V DPR Syaiful Huda mendorong Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk mengambil alih pembenahan perlintasan sebidang jalur kereta api di Indonesia.
Pembenahan ini perlu dilakukan menyusul terjadinya kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek vs KRL di Bekasi Timur yang menewaskan 16 perempuan.
Huda menilai selama ini pengelolaan perlintasan sebidang masih terbagi berdasarkan kewenangan wilayah, seperti pemerintah provinsi untuk jalan provinsi dan pemerintah kabupaten/kota untuk jalan di wilayahnya masing-masing. Namun, menurutnya, skema tersebut tidak berjalan efektif.
“Pelintasan sebidang itu memang mandatnya tidak di KAI. Jadi mandatnya kalau perlintasannya melintasi jalan provinsi, Pemprov. Kalau jalurnya kabupaten/kota, Pemda kabupaten/kota,” kata Huda di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/5).
Ia menegaskan kondisi tersebut sering menimbulkan persoalan baru, terutama terkait pendanaan dan kejelasan penanganan infrastruktur keselamatan di perlintasan sebidang.
“Tapi kita ingin sudah nggak usah ada itu. Saya termasuk yang mendorong semua diambil alih oleh pusat. Di-takeover. Oleh siapa? Kemenhub,” ujarnya.
Menurutnya, jika kewenangan tetap tersebar di daerah, masalah pembiayaan akan terus menjadi hambatan utama dalam penanganan keselamatan perlintasan.
“Kalau lagi-lagi lempar-lemparan, Pemda provinsi belum tentu punya duit, betul nggak? Pemda kabupaten/kota belum tentu punya duit gitu,” katanya.
Huda juga mengungkapkan bahwa jumlah perlintasan sebidang di Indonesia mencapai 3 ribu titik, sehingga membutuhkan penanganan terpusat dan terkoordinasi agar lebih efektif.
“Tantangannya memang berat, kita punya 3.700 perlintasan sebidang seluruh Indonesia, se-Jawa ini hampir 2.500-an,” pungkasnya.
