Waketum Projo 6 Jam Diperiksa Polda Metro Jaya, Apa Saja yang Ditanyakan?

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Waketum Projo, Freddy Damanik (kiri), saat dimintai keterangan di Polda Metro Jaya pada Kamis (17/7). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Waketum Projo, Freddy Damanik (kiri), saat dimintai keterangan di Polda Metro Jaya pada Kamis (17/7). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan

Wakil Ketua Umum Projo, Freddy Damanik, menjalani pemeriksaan selama 6 jam di Polda Metro Jaya, Kamis (17/7).

Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi) yang saat ini sudah naik ke tahap penyidikan.

Jokowi melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya pada Rabu, 30 April 2025. Adapun Projo adalah ormas pendukung Jokowi dalam pemilu lalu.

Usai diperiksa oleh Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Freddy mengatakan dirinya dicecar 42 pertanyaan oleh penyidik.

Sebagian besar pertanyaan berkaitan dengan keterlibatannya dalam sebuah acara yang juga dihadiri sejumlah pihak yang belakangan dilaporkan oleh Jokowi.

Presiden ketujuh Joko Widodo (tengah) menjawab pertanyaan wartawan di depan Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (30/4/2025). Foto: Fauzan/ANTARA FOTO

“Tentunya terkait apa yang saya ketahui hal yang dilaporkan oleh Pak Jokowi tentang pencemaran nama baik dan fitnah yang dilakukan oleh yang terduga dilakukan beberapa orang khususnya di dalam media. Saya ada berkaitan langsung, satu acara dengan para terduga Roy Suryo, Rismon, dan Dokter Tifa,” kata Freddy kepada wartawan.

Freddy menjelaskan, dalam acara tersebut, ia sempat berada satu forum dengan ketiganya. Penyidik, kata Freddy, menggali sejauh mana dirinya mengetahui dan terlibat dalam perbincangan atau pernyataan-pernyataan dalam acara tersebut.

“Nah, itu lah yang digali oleh penyidik, apa yang saya ketahui, dikonfirmasi, benarkah itu saya, benarkah itu mereka. Itu lah yang dari awal saya ditanya 42 pertanyaan,” lanjut Freddy.

Relawan Alumni Universitas Gadjah Mada atau Relagama Bergerak menggelar aksi meminta Jokowi tunjukkan ijazahnya ke publik di Boulevard UGM, Selasa (8/7/2025). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan

Sebelumnya diberitakan, wakil Ketua Umum Projo, Freddy Damanik, dimintai keterangan di Polda Metro Jaya pada Kamis (17/7). Dia dimintai keterangan dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait tudingan ijazah palsu yang dilaporkan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).

“LP (laporan polisi) Pak Jokowi ini sudah naik ke penyidikan maka konsekuensinya saya harus memberikan keterangan sebagai saksi dalam perkara ini,” jelasnya.

Ada enam laporan ke polisi terkait dugaan ijazah palsu ini. Rinciannya, 2 laporan diterima Polda Metro Jaya dan empat diterima polres-polres di lingkungan Polda Metro Jaya.

Semua laporan ditarik oleh Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Dari 6 laporan, 4 laporan naik penyidikan dan 2 dicabut oleh pelapor.

Saat mengadukan kasus tudingan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya, Jokowi tak menyertakan nama-nama yang diadukan. Saat ini, meski laporan tersebut telah naik penyidikan, tapi belum ada yang jadi tersangka.