Wali Kota Bandung Oded M Danial Diperiksa KPK

4 September 2020 10:54 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gedung Satuan Sabhara Polrestabes Bandung. Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Gedung Satuan Sabhara Polrestabes Bandung. Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Wali Kota Bandung Oded M Danial memenuhi panggilan KPK atas kasus korupsi pengadaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) dengan tersangka Dadang Suganda.
ADVERTISEMENT
Oded diperiksa sebagai saksi karena statusnya sebagai mantan Anggota DPRD Kota Bandung.
Oded M Danial menjalani pemeriksaan KPK di Gedung Satuan Sabhara Polrestabes Bandung, Jalan Ahmad Yani, Kota Bandung pada Jumat (4/9).
Informasi yang dihimpun, Oded telah datang untuk memenuhi panggilan sekitar pukul 09.45 WIB dan langsung menuju ke lantai dua gedung.
Oded diperiksa untuk melengkapi berkas tersangka bernama Dadang Suganda. Dadang berlatar belakang seorang swasta.
Wali Kota Bandung Oded M. Danial. Foto: Rachmadi Arsyad/kumparan
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan empat orang jadi tersangka. Mereka adalah eks Kadis Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Pemkot Bandung, Hery Nurhayat; dua eks anggota DPRD Kota Bandung 2009-2014, Tomtom Dabbul Qomar dan Kadar Slamet; dan swasta bernama Dadang Suganda.
Tomtom, Kadar, dan Hery sudah mulai disidang. Ketiganya didakwa korupsi yang telah merugikan negara Rp 69,9 miliar. Korupsi terkait proses penganggaran hingga pembayaran ganti rugi pengadaan tanah untuk RTH tahun 2012 dan 2013.
ADVERTISEMENT