Wali Kota Bandung: Proyek Rumah Deret Tamansari Tetap Berjalan

kumparanNEWSverified-green

comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Petugas mengoperasikan alat berat untuk menghancurkan rumah saat penggusuran permukiman Tamansari di Bandung, Jawa Barat, Kamis (12/12/2019). Foto: ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
zoom-in-whitePerbesar
Petugas mengoperasikan alat berat untuk menghancurkan rumah saat penggusuran permukiman Tamansari di Bandung, Jawa Barat, Kamis (12/12/2019). Foto: ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi

Sekitar 34 Kepala Keluarga (KK) yang terdampak penggusuran RW 11 Tamansari, terdiri dari lansia dan anak-anak masih bertahan di Masjid Al-Islam, Bandung, Jawa Barat. Mereka yang bertahan dipastikan menolak untuk pindah ke Rusunawa Rancacili maupun uang kontrakan senilai Rp 26 juta yang diberikan oleh Pemerintah Kota Bandung.

Menanggapi hal tersebut, Wali kota Bandung Oded M Danial menuturkan, penolakan atas uang kontrakan dan sikap memilih bertahan di posko pengungsian merupakan hak dari warga. Namun, dia telah memerintahkan Dinas Sosial untuk memberi bantuan logistik kepada mereka.

"Kalau menolak masih di situ, itu hak mereka di situ. Saya instruksikan dan kumpulkan Dinsos agar mereka diperhatikan urusan logistik dan kita gak bisa maksa," kata dia di Pendopo Bandung, Rabu (18/12).

Lebih lanjut, Oded mengaku telah berupaya untuk menyalurkan bantuan tapi mendapat penolakan dari warga. Dia pun menegaskan, proses pembangunan rumah deret akan tetap dilanjutkan.

Walikota Bandung, Oded M Danial Foto: Instagram @mangoded_md

"Ya, kita tetap akan membangun (rumah deret) tetap jalan," ungkap dia.

Sebelumnya, Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Pertanahan dan Pertamanan (DPKP3) Kota Bandung Dadang Darmawan mengatakan, pembangunan rumah deret tahap satu akan selesai pada bulan Juni 2020 mendatang. Nanti, Bandung akan memiliki rumah deret sebanyak 200 unit. Adapun luas lahan yang dibangun untuk rumah deret tahap pertama seluas 3.500 meter dari 6.000 meter.

Permukiman di Tamansari, Kota Bandung, digusur Satpol PP Kota Bandung dibantu personel Polrestabes Bandung pada Kamis (12/12) pagi. Penggusuran sempat diwarnai kericuhan antara warga dan aparat.

Warga tak terima digusur lantaran pihak Pemkot Bandung memberikan pemberitahuan secara mendadak. Ada surat pemberitahuan tertanggal 9 Desember yang meminta warga membongkar bangunannya secara mandiri. Akan tetapi, surat itu baru diterima warga pada 11 Desember, sehari sebelum penggusuran.

Selain itu, warga menganggap Pemkot Bandung tak pernah menunjukkan bukti kepemilikan atas tanah yang dihuni warga di Tamansari.

kumparan post embed