Wamenag: Ada Kelompok yang Ingin Bubarkan MUI Pasca Penangkapan Ahmad Zain

19 November 2021 12:52 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil ketua umum MUI Zainut Tauhid di Kediaman Ma’ruf Amin. Foto: Ferry Fadhlurrahman/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Wakil ketua umum MUI Zainut Tauhid di Kediaman Ma’ruf Amin. Foto: Ferry Fadhlurrahman/kumparan
ADVERTISEMENT
Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi menyampaikan keprihatinannya atas ditangkapnya anggota Komisi Fatwa MUI Ahmad Zain An-Najah oleh Densus 88. Dia ditangkap terkait dugaan terorisme.
ADVERTISEMENT
Zainut mengatakan, tertangkapnya Ahmad Zain menyadarkan kita bahwa saat ini jaringan teroris mulai masuk ke berbagai kalangan. Hal ini perlu diwaspadai.
“Dengan ditangkapnya salah seorang pengurus Komisi Fatwa MUI Ahmad Zain an-Najah (AZA) oleh Densus 88 dalam kasus dugaan terlibat jaringan terorisme, menyadarkan kita bahwa jaringan terorisme sudah menyusup ke berbagai kalangan dan kelompok,” kata Zainut lewat keterangannya, Jumat (19/11).
Sekjen MUI Amirsyah Tambunan, Ketua Bidang Fatwa MUI Asrorun Niam Sholeh, dan Direktur Pemasaran dan Kemitraan Dr. dr. Chairuddin Yunus, M. Kes dalam konferensi pers terkait vaksin Zifivax di Kantor MUI di Jakarta, Sabtu (9/10). Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
Zainut menyebut, pasca kasus yang menimpa Ahmad Zain ada kelompok tertentu yang ingin membubarkan MUI. Zainut menilai tuntutan tersebut sangat berlebihan.
Menurutnya, kasus Ahmad Zain tak ada sangkut pautnya dengan MUI. Apalagi MUI juga lewat Fatwa Nomor 3 mengecam aksi terorisme.
“Adanya tuntutan sekelompok orang yang ingin membubarkan MUI, saya kira hal itu terlalu berlebihan. Ibarat rumah ada tikusnya, masak rumahnya mau dibakar,” ujar Zainut.
ADVERTISEMENT
Zainut pun mengimbau semua pihak untuk menahan diri atas kasus yang menimpa Ahmad Zain. Di meminta, tak ada pihak yang menimbulkan kekacauan dan adu domba.
Ustaz Farid Okbah. Foto: Instagram/@faridokbah_official
“Meminta kepada semua pihak untuk menahan diri, tetap tenang dan tidak terpancing provokasi pihak-pihak yang ingin membuat kekacauan dengan mengadu domba dan memecah belah persatuan dan kesatuan umat,” tandasnya.
Sebelumnya, Densus 88 menyatakan penangkapan Ustaz Farid Okbah, Anung Al-Hamat dan Ahmad Zain An-Najah merupakan murni kasus tindak pidana terorisme. Mereka terlibat kelompok Jamaah Islamiyah (JI).
“Bahwa tindakan Densus 88 dalam hal ini adalah memprioritaskan keamanan dan ketertiban masyarakat,” kata Kabagops Densus 88 Kombes Pol Aswin Siregar di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (17/11).