Wamenhan Tengok Mercusuar di Karang Singa, Tak Ingin Sipadan-Ligitan Terulang

14 Januari 2022 10:36 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wamenhan Herindra jawab pertanyaan wartawan usai tinjau pembangunan mercusuar di perbatasan Indonesia dengan Malaysia, Singapura. Foto: Dok. Humas Setjen Kemhan
zoom-in-whitePerbesar
Wamenhan Herindra jawab pertanyaan wartawan usai tinjau pembangunan mercusuar di perbatasan Indonesia dengan Malaysia, Singapura. Foto: Dok. Humas Setjen Kemhan
ADVERTISEMENT
Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) M Herindra melakukan peninjauan terkait pembangunan mercusuar dengan struktur permanen dan helipad di Karang Singa di perairan utara Pulau Bintan, Provinsi Kepulauan Riau, Batam, Kamis (13/1).
ADVERTISEMENT
Lokasi tersebut merupakan daerah perbatasan Indonesia dengan Malaysia dan Singapura.
Adanya mercusuar dengan struktur permanen ini, menurut Herindra menjadi titik penanda kedaulatan Indonesia.
Ia tak ingin peristiwa perebutan atau klaim pulau Sipadan-Ligitan yang terjadi beberapa tahun lalu antara Indonesia dan Malaysia tak terulang kembali.
Wamenhan Herindra foto bersama usai tinjau pembangunan mercusuar di perbatasan Indonesia dengan Malaysia, Singapura. Foto: Dok. Humas Setjen Kemhan
"Kita tidak ingin kejadian sengketa antara Indonesia dan Malaysia terkait perebutan Pulau Sipadan dan Ligitan yang akhirnya dimenangkan Malaysia di Mahkamah Internasional pada 2002 terulang," ujar Herindra melalui keterangan tertulis, Jumat (14/1).
Sengketa Sipadan dan Ligitan adalah persengketaan antara dua negara, yakni Indonesia dan Malaysia atas kepemilikan terhadap kedua pulau yang berada di Selat Makassar yaitu pulau Sipadan dan Ligitan.
Sengketa itu terjadi disebabkan karena adanya ketidakjelasan garis perbatasan yang dibuat oleh Belanda dan Inggris yang merupakan negara pendahulu dari Indonesia dan Malaysia di perairan timur Pulau Borneo (sekarang dikenal Kalimantan).
Wamenhan Herindra (kiri) tinjau pembangunan mercusuar di perbatasan Indonesia dengan Malaysia, Singapura. Foto: Dok. Humas Setjen Kemhan
Lebih lanjut, pembangunan mercusuar di Pulau Karang Singa yang terletak di Selat Malaka menjadi penting, mengingat lokasi itu menjadi salah satu jalur lalu lintas laut terpadat di dunia sehingga harus dijaga dan diberi tanda bahwa itu merupakan wilayah NKRI.
ADVERTISEMENT
Di perbatasan internasional ini, negara Singapura telah menguasai teritorial Batu Putih (Pedra Branca) sementara Negara Malaysia sudah menguasai Karang Tengah (Middle Rock).
Sehingga Herindra tegas mengatakan tak boleh ada lagi daratan Indonesia yang diklaim sepihak oleh negara lain.
"Tak boleh ada lagi sejengkal tanah yang boleh diambil oleh negara lain, kita harus tunjukkan kedaulatan kita" ucap Wamenhan.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang yang ikut dalam kunjungan mengatakan poin penting pembangunan mercusuar ini adalah mengimbangi infrastruktur yang telah dibangun pemerintah Malaysia yang telah membangun struktur permanen dan helipad di wilayah Middle Rock.
Wamenhan Herindra (kanan) tinjau pembangunan mercusuar di perbatasan Indonesia dengan Malaysia, Singapura. Foto: Dok. Humas Setjen Kemhan
Sedangkan di Pulau Karang Singa milik Indonesia saat ini hanya terdapat pelampung yang ukurannya terbilang kecil.
ADVERTISEMENT
"Poin pentingnya adalah jangan jomplang. Di Malaysia mereka sudah membangun struktur permanen, sementara wilayah kita itu hanya ada 'buoy' saja. Belum permanen," kata Tito.
Nantinya, pembangunan mercusuar dan helipad ini akan dilaksanakan oleh Kementerian Pertahanan dan akan dilanjutkan oleh Kementerian Perhubungan.
Turut hadir dalam kunjungan kerja tersebut Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Aan Kurnia.