Wanita Korban Pelecehan dan Pemerasan saat Rapid Test Lapor ke Polisi

22 September 2020 11:59 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pelecehan seksual Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pelecehan seksual Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Seorang wanita berinisial LHI yang mengaku menjadi korban dugaan pelecehan seksual saat melakukan rapid test di Bandara Soekarno-Hatta, akhirnya melaporkan peristiwa itu ke polisi. Sebelumnya Polres Metro Bandara Soetta mendatanginya ke Bali untuk meminta keterangan.
ADVERTISEMENT
“Iya sudah membuat laporan,” ucap Kasat Reskrim Polres Bandara Soetta Alexander Yurikho saat dikonfirmasi, Selasa (22/9).
Alex mengatakan, saat ini proses penyelidikan mengenai dugaan kasus pelecehan seksual ini tengah dilakukan.
“Proses penyelidikan sedang berjalan, penyelidik akan melakukan upaya yang bisa dan diperlukan untuk membuat terang perkara ini,” kata dia.
Kasus ini bermula dari cerita seorang perempuan di akun Twitter @listongs. Ia mengatakan mendapat tawaran dari seseorang petugas rapid test di Bandara Soekarno-Hatta untuk dapat mengakali hasil rapid tes diakali agar negatif.
Hasil tesnya diakali agar bisa terbang, dan dimintai uang jutaan rupiah. Korban sendiri mengaku sebelumnya dia pernah swab test dan hasilnya negatif.
Tapi ketika hendak pergi ke Nias, dia mencoba rapid test di Bandara Soekarno-Hatta. Tapi entah kenapa hasilnya reaktif, lalu muncul tawaran mengakali rapid test dengan biaya jutaan rupiah.
ADVERTISEMENT
Tak hanya itu saja, oknum petugas medis yang melakukan rapid test itu bahkan mencium dan memegang tubuh korban.