news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Kimia Farma Proses Hukum Oknum yang Palsukan Rapid Test dan Lakukan Pelecehan

21 September 2020 6:14 WIB
comment
10
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas menyemprot cairan disinfektan  di Bandara Soetta. Foto: Dok. Angkasa Pura
zoom-in-whitePerbesar
Petugas menyemprot cairan disinfektan di Bandara Soetta. Foto: Dok. Angkasa Pura
ADVERTISEMENT
PT Kimia Farma Diagnostika merespons cepat cuitan soal dugaan pemalsuan rapid test dan pelecehan seksual di Bandara Soekarno Hatta. PT Kimia Farma Diagnostika juga sudah menghubungi korban dan menjamin akan memproses hukum tenaga medis itu.
ADVERTISEMENT
"PT Kimia Farma Diagnostika akan membawa kasus ini ke ranah hukum atas tindakan oknum tersebut yang diduga melakukan pemalsuan hasil rapid test, pemalsuan, intimidasi, dan asusila," kata Dirut PT Kimia Farma Diagnostika Adil Fadillah dalam siaran pers yang dikutip kumparan Senin (21/9).
Diketahui beberapa hari lalu, seorang perempuan yang hendak terbang ke Nias mengalami pelecehan seksual dari tenaga medis di Bandara Soekarno Hatta.
Tenaga medis itu petugas rapid test dari Kimia Farma. Tak hanya melakukan pelecehan seksual, oknum petugas itu juga memalsukan hasil rapid test dan meminta bayaran jutaan rupiah ke perempuan itu.
Kasus ini ramai setelah cuitan seorang perempuan soal pengalamannya itu dengan disertai sejumlah bukti, dikomentari ribuan orang. Mereka mengecam ulah oknum itu.
ADVERTISEMENT
Masih dalam siaran pers tersebut, pengelola Bandara Soekarno Hatta juga menyatakan siap membantu dan bekerjasama dengan pihak kepolisian.
Pernyataan Kimia Farma soal kasus rapid tes di Bandara Soekarno- Hatta. Foto: Dok. Istimewa
****
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona