Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
ADVERTISEMENT
Polisi berhasil mengungkap kasus perampokan dan pembunuhan seorang wanita bernama Sulastri alias Tari. Setelah ditelusuri, Tari dirampok dan dibunuh teman kencannya, yakni Agus Susanto. Agus ditangkap pada Minggu (12/5).
ADVERTISEMENT
"Hubungan pelaku dan korban ini adalah awalnya janjian untuk melakukan kencan, tarifnya Rp 400 ribu," kata Kapolres Tangerang Selatan AKBP Ferdy Irawan dalam konferensi pers di Mapolres Tangerang Selatan, Senin (13/5).
Ferdy mengungkapkan, awalnya Agus hanya ingin berkencan dengan Tari. Tapi niat jahat lainnya muncul setelah melihat barang berharga milik Tari yang ada di dalam apartemen.
“Ketika selesai melaksanakan kencan muncul niat ketika melihat barang-barang berharga korban, di situ muncul niatnya menghabisi mayat korban,” jelas Ferdy.
Agus membunuh Tari dengan menjerat lehernya menggunakan kabel charger. Setelah itu, tubuhnya diikat dengan seprai dan sarung bantal.
"Ada luka jeratan di leher, seperti dicekik, lalu ada bekas kabel. Seprai itu hanya untuk mengaburkan saja," ucap Ferdy.
ADVERTISEMENT
Agus lalu mengambil semua barang berharga milik Tari. Di antaranya dompet berisi uang Rp 5 juta, 2 unit ponsel, dan berbagai perhiasan emas.
Atas perbuatannya, pelaku terancam Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan berencana dan pembunuhan, dan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia, dengan ancaman hukuman minimal 15 tahun penjara atau maksimal hukuman mati.
Sebelumnya diberitakan, Tari ditemukan tewas dalam kondisi tanpa busana pada Sabtu (11/5) di salah satu apartemen di kawasan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.