Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.96.0
Wanita Tewas Ditutup Kain Merah di Bantul: Dibunuh Suami karena Minta Cerai
4 Februari 2025 19:46 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Seorang istri di Kasihan, Kabupaten Bantul, bernama Watiyem (33) tewas usai dianiaya suaminya berinisial AP (39). Terungkap motif pembunuhan ini karena ajakan hubungan seks ditolak dan istri meminta cerai.
ADVERTISEMENT
"Dia minta itu hubungan enggak dikasih. Yang kedua, istrinya minta surat nikah mau menceraikan," kata Kapolsek Kasihan Kompol Suharno dihubungi wartawan, Selasa (4/2).
AP saat itu emosi dan terjadi cekcok. Saat Watiyem lengah, AP memukulnya dari belakang.
"Pada saat istrinya lengah menggunakan jilbab, dipukul dari belakang," jelasnya.
Suharno mengatakan AP sudah berstatus tersangka. Saat ditangkap, dia pun mengakui perbuatannya. Kini kasus hukum ditangani Polres Bantul.
"Sudah tersangka, sudah mengaku sendiri saat saya interogasi sudah ngaku," katanya.
Dipukul Pakai Linggis
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengatakan AP memukul istrinya dengan linggis.
"Pelaku mengakui menghabisi nyawa korban Watiyem (33) dengan cara memukul dengan linggis dari belakang," katanya.
ADVERTISEMENT
"Korban merupakan istri pelaku. Namun sudah pisah ranjang yang malam harinya berkunjung ke rumah pelaku," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, sesosok mayat terbungkus kain ditemukan di sebuah rumah di Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul, Selasa (4/2). Mayat diketahui atas nama Watiyem (33).
"Berawal saat Polsek Kasihan menerima laporan masyarakat adanya bau menyengat di sebuah rumah di Kasihan pukul 09.00 WIB. Kapolsek Kasihan beserta warga membuka paksa rumah Agus yang pada saat itu kosong dan terkunci," kata Jeffry.
Setelah ditelusuri di dalam rumah, bau berasal dari sesuatu yang tertutup kain merah. Saat dicek ternyata mayat perempuan.
Polsek Kasihan dan Satreskrim Polres Bantul kemudian menyelidiki. Pada pukul 11.00 WIB pelaku berinisial AP (39) ditangkap di rumah kos yang berjarak 1 Km dari TKP.
ADVERTISEMENT