Warga Keluhkan Desil Tak Sesuai Kondisi Ekonomi, Pemda DIY-BPS Konsolidasi Data

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 3 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Sekretaris Daerah DIY Ni Made Dwi Panti Indrayanti  Foto: Humas Pemda DIY
zoom-in-whitePerbesar
Sekretaris Daerah DIY Ni Made Dwi Panti Indrayanti Foto: Humas Pemda DIY

Perubahan klasifikasi desil kesejahteraan dialami masyarakat beberapa waktu terakhir. Masyarakat mengeluhkan penentuan desil yang tidak sesuai dengan kondisi ekonominya.

Menyikapi hal ini, Pemda DIY bersama Badan Pusat Statistik (BPS) DIY melakukan konsolidasi untuk menyamakan pemahaman terkait data kesejahteraan. Pertemuan yang dilakukan di Kompleks Kepatihan Pemda DIY pada Rabu (19/8) lalu itu juga untuk memperkuat keterhubungan data pusat dan daerah.

Sekretaris Daerah DIY Ni Made Dwi Panti Indrayanti mengatakan, penentuan desil adalah wewenang pemerintah pusat. Pemda DIY merupakan pengguna data, sehingga perlu memahami kriteria dan dasar pengelompokan agar data yang digunakan dalam penanganan kemiskinan dapat dipahami secara utuh dan selaras dengan kondisi masyarakat di daerah.

"Data-data itu data-data dari pusat, bukan kita yang menentukan. Tinggal bicaranya adalah kriteria, dia sampai di mana. Nah ini bagaimana mereka memuat, mengklasifikasikan itu kan yang juga kita harus bertanya kepada BPS," kata Ni Made dalam keterangan tertulisnya, Jumat (21/8).

Ni Made bilang, Pemda DIY selama ini bersama pemerintah kabupaten/kota mengembangkan data terintegrasi, yaitu Satu Data Kemiskinan.

Data tersebut memberikan gambaran rinci kondisi masyarakat, termasuk soal kelompok kesejahteraan, bantuan yang diterima, hingga intervensi yang dilakukan pemerintah.

"Itu sudah sangat-sangat detail dalam artian kemiskinannya dalam golongan apa, dapat bantuan apa, jenisnya apa. Itu sudah terlihat di situ," katanya.

Lanjutnya, data ini tidak untuk dibandingkan dengan data dari pemerintah pusat. Justru, yang perlu dilakukan adalah penyelarasan untuk saling melengkapi agar memberikan gambaran kondisi di masyarakat.

"Bukan kita mau, apa ya, istilahnya membandingkan data ya. Tapi menyelaraskan data," ujarnya.

Plt. Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) DIY, Endang Tri Wahyuningsih, menjelaskan, DTSEN adalah basis data yang mengintegrasikan informasi sosial dan ekonomi. Tujuannya agar kebijakan pemerintah semakin tepat sasaran.

DTSEN dibangun melalui integrasi berbagai sumber data, mulai dari Regsosek, DTKS, dan P3KE yang diperkaya dengan data PLN, BPJS Kesehatan, dan lainnya. DTSEN juga dipadankan dengan data administrasi kependudukan.

Data keluarga dikumpulkan berdasarkan tingkat kesejahteraan relatif. Selanjutnya, ada pemeringkatan ke dalam 10 kelompok yang disebut desil.

Desil 1 mencakup 10 persen keluarga dengan tingkat kesejahteraan relatif paling rendah, sedangkan Desil 10 merupakan 10 persen keluarga dengan tingkat kesejahteraan relatif paling tinggi. DTSEN terus mengalami pembaruan dan hasilnya tersedia setiap tiga bulan.

"Yang paling penting adalah bagaimana kita bersama-sama menjaga kualitas data sehingga bisa saling melengkapi," kata Endang.

Endang juga menjelaskan perkembangan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 di DIY. Diharapkan seluruh rangkaian pendataan dapat berjalan sesuai target dan diselesaikan pada akhir Agustus 2026.

Sementara itu, masyarakat yang merasa kondisi ekonominya tidak sesuai dengan desil yang tercantum dapat melakukan pemutakhiran mandiri melalui aplikasi Cek Bansos atau Kanal Cek DTSEN. Namun, pengajuan tidak serta-merta mengubah desil karena data harus melalui proses verifikasi dan validasi terlebih dahulu.