Warga yang Usir Surfing-Main Voli di Pantai Kuta Minta Maaf, Polisi Apresiasi

kumparanNEWSverified-green

ยทwaktu baca 2 menit

clock
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Suasana lengang saat penutupan kawasan wisata Pantai Kuta di Badung, Bali, Sabtu (3/7/2021). Foto: Fikri Yusuf/Antara Foto
zoom-in-whitePerbesar
Suasana lengang saat penutupan kawasan wisata Pantai Kuta di Badung, Bali, Sabtu (3/7/2021). Foto: Fikri Yusuf/Antara Foto

Polisi turun tangan atas insiden warga mengusir puluhan anak yang sedang surfing di Pantai Kuta, Bali. Hal ini karena momen warga memaki dan mengusir anak surfing itu viral di media sosial.

Kapolsek Kuta Kompol Nyoman Gatra mengatakan, warga tersebut berinisial B (21). Ia seorang pedagang di Pantai Kuta. Polisi telah memberikan pembinaan atas perbuatan B.

"Sanksi (terhadap B) dilakukan pembinaan dan membuat permohonan maaf," kata dia saat dihubungi, Jumat (9/7).

embed from external kumparan

Gatra mengatakan, B kesal terhadap perbuatan anak surfing itu yang bermain voli saat PPKM Darurat. Ia lalu berniat merekam dan membubarkan kegiatan tersebut.

"Dia juga sudah tahu bahwa akses/pintu masuk ke pantai sudah tertutup dan sudah tertutup dan sudah dipasang spanduk oleh Bendesa namun ada sekelompok orang yang masuk dan main voli ini yang dia sayangkan sehingga muncul niatnya untuk merekam dan mengusirnya," kata dia

Gatra mengapresiasi spontanitas B untuk membubarkan anak surfing bermain voli di pantai saat PPKM Darurat. Namun, ia menyayangkan pembubaran itu direkam dan diviralkan ke media sosial.

"Yang bersangkutan datang ke Polsek Kuta. Dia sudah mengakui bahwa dia merekam dan juga sudah minta maaf atas caranya yang kurang pas tapi niatnya yang muncul tiba-tiba mengusir orang yang menerobos masuk pantai sampai main voli itu kami apresiasi tapi dia bukan petugas pantai tapi punya kepedulian yang tinggi," kata Gatra.

Sementara itu, polisi sedang mencari keberadaan anak-anak surfing tersebut. Hal ini untuk agar mereka bertanggung-jawab setelah melanggar PPKM Darurat.

Mereka dinilai melanggar SE Gub Bali Nomor 9 Tahun 2021 Tentang PPKM Darurat. Sanksi bisa saja berupa teguran lisan.

"Kita lagi mengejar pelaku yang menerobos masuk pantai kita," kata dia.

Anak- anak surfing tersebut bermain voli di Pantai Kuta pada Rabu (7/7) sore kemarin. Mereka diam-diam masuk ke pantai yang telah ditutup. Mereka juga diduga merusak garis polisi tanda pantai ditutup.

embed from external kumparan