Wiranto: Presiden Dengar Rakyat, 5 RUU Minta Ditunda Pengesahannya

Presiden Joko Widodo merespons cepat demonstrasi besar-besaran mahasiswa yang bergulir pada Senin (23/9) di berbagai daerah, karena memprotes sejumlah RUU yang akan disahkan di DPR.
Menkopolhukam Wiranto menjelaskan, Presiden mendengarkan adanya protes dari masyarakat, karena itu memutuskan meminta DPR menunda pengesahan beberapa RUU kontroversial.
"Dari 8 RUU itu, pemerintah hanya menyetujui 3 RUU. Jadi yang 5 ditunda," ucap Wiranto dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta, Selasa (24/9).
Tiga RUU yang disetujui pemerintah adalah Revisi UU KPK, Revisi UU MD3, dan RUU tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (UU PPP). Dua RUU sudah disahkan DPR, kecuali RUU PPP.
"Sedangkan RUU yang lain, yakni soal KUHP, Pertanahan, Pemasyarakatan, Minerba, dan Ketenagakerjaan, itu jelas ditunda," lanjut Wiranto.
"Penundaan ini bukan asal-asalan, ini karena presiden mendengarkan opini rakyat dan ternyata masih ada beberapa pasal yang masih butuh pendalaman kembali, tidak grasa-grusu, tidak asal-asalan."
Sikap Presiden itu sudah disampaikan dalam rapat konsultasi dengan pimpinan DPR dan fraksi pada Senin (23/9) kemarin. Meski, akhirnya tidak mencapai kata sepakat dengan DPR.
