WNA Penyiram Air Keras ke Istri di Cianjur Tak Tercatat di Imigrasi

1 Desember 2021 17:17 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
WNA asal Timur Tengah yang siram istri dengan air keras di Cianjur, ditangkap. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
WNA asal Timur Tengah yang siram istri dengan air keras di Cianjur, ditangkap. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
WNA asal Arab Saudi AL (48) yang menyiram istrinya dengan air keras hingga tewas di Cianjur tak tercatat di kantor Imigrasi.
ADVERTISEMENT
Humas Kantor Imigrasi kelas ll non TPI Kabupaten Cianjur, Ikhwan, mengatakan pihaknya masih melakukan pengecekan data diri AL yang kini telah berstatus sebagai tersangka.
"Izin tinggalnya tidak tercatat dari Cianjur. Yang bersangkutan tidak mengajukan permohonan izin tinggal di Cianjur," ujar Ikhwan, kepada wartawan, Rabu (1/12).
Ia menegaskan, setiap WNA yang tinggal sementara di Indonesia wajib lapor secara berkala.
"Harusnya ketika datang melapor, kemudian secara periodik juga melaporkan. Selain itu, mengajukan permohonan izin tinggal," ucapnya.
Untuk itu, pihaknya akan melakukan pendataan mulai dari tingkat kabupaten hingga kecamatan.
Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Septiawan Adi mengatakan paspor tersangka masih aktif hingga saat ini.
"Paspornya masih aktif. Makanya hendak kabur ke kampung halamannya di Arab Saudi. Pelaku kerap pulang pergi ke Arab, Malaysia, dan Indonesia tepatnya ke Cianjur," kata Adi.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, istri AL berinisial S (21) ditemukan tergeletak dengan kondisi mengenaskan di teras rumahnya di Kampung Munjul, Desa Sukamaju, Cianjur, Jawa Barat, Sabtu (20/11) dini hari.
Korban mengalami luka bakar di sekujur tubuhnya karena disiram air keras oleh suaminya sendiri. Korban sempat dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong.