Wujudkan SDM Unggul, Nadiem Minta Mahasiswa Magang 3 Semester

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengimbau mahasiswa untuk menjalani program magang selama 3 semester.
Hal ini sesuai dengan program yang dicanangkan Nadiem dalam kebijakan ‘Merdeka Belajar Volume 2’ untuk perguruan tinggi.
Menurut Nadiem, program kerja lapangan ini bertujuan untuk menciptakan SDM Indonesia yang unggul dan berkualitas. Lewat magang, Nadiem berharap mahasiswa nantinya bisa terlatih untuk menghadapi dunia kerja yang sesungguhnya.
“Kita ingin mengubah program S1 itu ibarat belajar berbagai gaya berenang, dan jangan cuma berenang di kolam renang (kampus) saja. Karena kondisi laut (dunia kerja) itu sangat bervariatif sehinga kenapa kita tidak melatih mereka sekali-sekali di laut bebas,” kata Nadiem saat acara peluncuran program Merdeka Belajar di Kemendikbud, Jakarta Pusat, Jumat (24/1).
“Ini sebenarnya tujuan 3 semester prodi ini untuk mempersiapkan mahasiswa kita berenang di laut terbuka yaitu dunia nyata,” sambung Nadiem.
Menurut Nadiem, ada banyak program magang yang bisa diikuti mahasiswa. Nadiem mencontohkan mulai dari magang di perusahaan startup, menjadi guru di desa, hingga membuat proyek dengan mahasiswa S2 atau S3.
“Dan semua ini harus dengan pendampingan dari dosen,” ujar Nadiem.
Nadiem ingin lewat magang tersebut mahasiswa bisa menyerap ilmu di luar dari ilmu yang diperlajari di kampus. Sebab, saat ini tidak ada satu pekerjaan yang hanya mengandalkan satu ilmu saja.
“Mana sih profesi jaman sekarang yang hanya menggunakan satu rumpun ilmu saja? Hampir tidak ada. Semua profesi di dunia nyata itu membutuhkan kombinasi dari beberapa disiplin ilmu,” ujar Nadiem.
Program magang 3 semester ini sifatnya tidak wajib alias bagi mahasiswa yang mau saja. Kewajiban hanya diberikan kepada pihak perguruan tinggi untuk memberikan izin bagi mahasiswa yang mengikuti program ini.
Kebijakan Merdeka Belajar Volume 2 yang dicanangkan Nadiem berisi 4 program agar perguruan tinggi semakin maju. Yakni, program mempermudah perguruan tinggi membentuk prodi baru, program menyederhanakan sistem pemberian akreditasi perguruan tinggi.
Kemudian, program PTN berstatus sebagai Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH), dan program magang mahasiswa selama 3 semester.
