Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.97.1
Yayasan Binaan Zita Anjani Akan Terima Hibah Rp 900 Juta dari KUA-PPAS 2021
17 November 2021 21:33 WIB
·
waktu baca 2 menit![Wakil Ketua DPRD DKI, Zita Anjani. Foto: Dok. Partai Amanat Nasional](https://blue.kumparan.com/image/upload/fl_progressive,fl_lossy,c_fill,q_auto:best,w_640/v1591361511/djnlgek8hsqzykh9vi3i.jpg)
ADVERTISEMENT
Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD DKI Jakarta sudah disepakati sebesar Rp 84,4 Triliun untuk tahun anggaran 2022.
ADVERTISEMENT
Dari rincian dana APBD tersebut, Pemprov DKI Jakarta menganggarkan dana sebesar Rp 900 juta dengan keterangan dana hibah untuk Yayasan Bunda Pintar Indonesia. Hibah Rp 900 juta tersebut akan dikeluarkan dari anggaran Dinas Sosial DKI Jakarta melalui pemberian hibah.
Yayasan Bunda Pintar Indonesia sendiri merupakan organisasi non profit binaan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Zita Anjani yang bergerak di bidang pemberdayaan kesejahteraan pengajar. Di yayasan tersebut, Zita berstatus sebagai pembina.
Menurut data hasil input komponen KUA PPAS untuk APBD DKI Jakarta Tahun 2022 yang diterima oleh wartawan dari sumber DPRD DKI, dana tersebut diberikan dengan keterangan “Pemberdayaan Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial Provinsi,".
Terdapat 3 urutan lembaga nonprofit yang menerima dana hibah tertinggi, yaitu Karang Taruna Provinsi DKI Jakarta yang menerima hibah Rp 1 miliar, disusul Yayasan Bunda Pintar sebesar Rp 900 juta, dan Yayasan Pondok Karya Pembangunan sebesar Rp 486 juta.
ADVERTISEMENT
Sementara untuk yayasan nonprofit lainnya, rata-rata menerima dana hibah berkisar antara Rp 25 hingga Rp 75 juta.
kumparan sudah menghubungi Zita Anjani untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut mengenai dana hibah tersebut. Namun hingga berita ini diturunkan belum ada respons dari yang bersangkutan.