Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Meski begitu berkendara di jalan tol layang ini tak dipungkiri juga memiliki resiko bahaya yang lebih besar. Oleh karena itu, saat berkendara di jalan tol layang ini, pengendara dituntut harus lebih berhati-hati dan meminimalisir melakukan kesalahan, terutama saat hendak menyalip atau bermanuver.
Instruktur Jakarta Defensive Driving Consultant (JDDC), Jusri Pulubuhu, mengatakan kondisi jalan yang lebih sempit dan berada di atas, membuat perlakuan gaya berkendaranya berbeda dengan di jalan darat biasa.
“Tentu berbeda, di atas itu jauh lebih berbahaya. Selain faktor hembusan angin yang lebih kencang, kondisi jalan yang lebih sempit hanya 2 jalur, secara tidak langsung juga bisa mengintimidasi ke psikis, sehingga pengendara jadi rentan membuat kesalahan,” ujar Justri saat dihubungi oleh kumparan beberapa waktu lalu.
ADVERTISEMENT
Lanjut Jusri menjelaskan, sebelum melakukan manuver atau menyalip di jalan tol layang, sebaiknya pengendara mengetahui 3 hal yang harus diperhatikan terlebih dahulu.
Faktor jalan yang sempit dan hanya tersedia 2 jalur di tol layang , menurut Jusri harus betul-betul dipahami oleh pengendara. Bila memang dirasa belum terlalu penting untuk menyalip, Jusri menyarankan agar bersabar dan tidak terburu-buru menyalip.
“Paling awal yang harus dipahami oleh pengendara itu, penting atau tidak dia menyalip. Jika memang belum terlalu penting, sebaiknya tunda dulu dan sabar,” jelas Jusri.
Bila memang dirasa penting dan memang mengharuskan untuk menyalip, hal kedua yang harus diperhatikan menurut Jusri adalah dibenarkan atau tidak. Bila memang marka di jalur tersebut memperbolehkan untuk menyalip, maka hal itu sah-sah saja.
ADVERTISEMENT
Sebaliknya, bila di jalur tersebut terdapat marka garis jalan tersambung, artinya jalur tersebut tidak aman untuk pengendara melakukan manuver atau menyalip.
“Setelah memang dirasa penting, selanjutnya pastikan dahulu di jalur tersebut dibenarkan untuk menyalip atau tidak. Lihat rambu dan marka jalannya, karena pemerintah pasti sudah menghitung tingkat bahaya atau tidaknya. Bila memang garisnya tersambung sebaiknya jangan menyalip,” beber Jusri.
Selanjutnya, bila dirasa memang penting dan sudah dibenarkan untuk menyalip. Maka hal terakhir yang harus diperhatikan adalah aman atau tidak. Ya, aman atau tidak yang dimaksud oleh Jusri adalah menyoal batas kecepatan.
Pasalnya, melaju di tol layang tersebut, kecepatan mobil hanya dibatasi maksimal 80 km/jam. Bila memaksakan kecepatan di atas itu, bukan tidak mungkin mobil akan beresiko oleng karena hembusan angin yang kencang.
ADVERTISEMENT
“Di atas itu kan kecepatan maksimalnya 80 km/jam. Nah kalau kita mau menyalip, harus perhatikan dulu kecepatan kita sebelum menyalip sudah berapa. Kalau sudah 80 km/jam, sebaiknya jangan memaksakan, karena bahaya hembusan angin dan riskan oleng,” ucap Jusri.
Soal, kondisi mobil menurut Jusri juga harus sangat diperhatikan. Hembusan angin yang lebih kencang, pastinya akan membuat mobil membutuhkan tenaga yang lebih untuk melawan hembusan angin tersebut.
Bila 3 hal tersebut sudah terpenuhi, maka menurut Jusri sah-sah saja pengendara untuk menyalip mobil di depannya. Dalam proses menyalip tersebut, Jusri juga mengingatkan untuk melakukan 3 teknik menyalip yang benar, yaitu cek spion, nyalakan lampu sein, dan menoleh sekilas untuk memastikan blind spot aman atau tidak.
ADVERTISEMENT