Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2

ADVERTISEMENT
Korlantas Polri resmi meluncurkan tilang elektronik nasional tahap pertama pada Selasa (23/3/2021). Ada 12 Polda yang terlibat pada penerapan tilang elektronik nasional tahap pertama ini, salah satunya Polda Jawa Barat.
ADVERTISEMENT
Khusus wilayah Polda Jawa Barat, saat ini tilang elektronik nasional baru terdapat di Kota Bandung.
“Sementara di Kota Bandung, nanti pengembangan lebih lanjut mudah-mudahan di Cirebon dalam artian tidak terlalu lama,” ucap Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Ahmad Dofiri, di Mapolda Jabar, Selasa (23/3/2021).
Lebih lanjut, kata Dofiri, pada penerapan tahap pertama ini, pihaknya menempatkan kamera tilang elektronik di 21 titik lokasi. Seluruh kamera tilang elektronik itu di tempat di lokasi-lokasi strategis yang juga punya arus lalu lintas cukup padat.
Berikut 21 titik lokasi kamera tilang elektronik di Kota Bandung:
Sama seperti wilayah lainnya, kehadiran tilang elektronik di Kota Bandung ini, bertujuan untuk mendisiplinkan masyarakat melalui tertib berlalu lintas. Dengan begitu, diharapkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di Kota Bandung akan mengalami penurunan signifikan.
ADVERTISEMENT
Adapun untuk jenis pelanggaran yang dapat ditindak dengan kamera tilang elektronik di Kota Bandung ini sama seperti Kota lainnya, berikut lengkapnya:
***