Aturan Main Pasang Kaca Film, Berapa Persen Maksimal Kegelapannya?

5 Juli 2020 15:20 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pemasangan aca Film Foto: Dok. Bangkit Jaya Putra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pemasangan aca Film Foto: Dok. Bangkit Jaya Putra/kumparan
ADVERTISEMENT
Kaca film kini jadi aksesori wajib yang dipasang setelah membeli mobil baru. Tujuannya beragam, mulai dari menangkal panas matahari supaya tak masuk kabin, sampai menjaga privasi.
ADVERTISEMENT
Namun, memasang kaca film tak boleh sembarangan. Banyak konsumen yang tak paham soal anjuran aman memakai kaca film dengan tingkat kegelapan tertentu.
Linda Widjaja, Vice President Director PT V-Kool Indah Lestari mengatakan pemilihan tingkat kegelapan sebaiknya mengikuti standar yang sudah di atur.
"Kami menyarankan untuk menggunakan kegelapan 20 persen untuk kaca depan. Sementara untuk kaca samping dan belakang kami merekomendasikan kegelapan 60 persen," kata Lina saat dihubungi kumparan, belum lama ini.
Kaca film V-Kool. Foto: Ghulam Muhammad Nayazri
Komposisi tingkat kegelapan kaca film tadi, lanjut Linda, disebut aman dan nyaman ketika mobil dikendarai saat malam hari. Penggunaan kaca film yang terlalu gelap bisa membahayakan pengemudi apalagi saat kondisi hujan.
"Tapi, jika ingin lebih privasi dan gelap, konsumen bisa memakai kegelapan 40 persen untuk kaca depan dan 80 persen untuk samping dan belakang," tambah dia.
ADVERTISEMENT
Payung hukum menyoal tingkat kegelapan kaca film diatur dari peraturan teknis dan laik jalan kendaraan bermotor, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ).
Kaca film V-Kool. Foto: Ghulam Muhammad Nayazri
Selanjutnya terkait persyaratan kaca kendaraan bermotor dijelaskan lewat PP Nomor 55 Tahun 2012, dan aturannya diperjelas pada Surat Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 439/U/Phb-76 soal penggunaan Kaca Pada Kendaraan Bermotor.
Jika dirinci, SKM tersebut menjelaskan salah satu syarat kaca kendaraan bermotor yaitu memiliki ukuran dan tingkat kegelapan tertentu.
Pemilik boleh menggunakan kaca film berwarna asal tingkat kegelapan tidak boleh kurang tadi 70 persen. Sementara kaca belakang dan depan, persentase kegelapannya tidak kurang dari 40 persen.
+++
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona
ADVERTISEMENT
***
Yuk! bantu donasi atasi dampak corona.