Awas Tertipu, Ini Cara Mengetahui STNK dan BPKB Palsu

Sebelum membeli kendaraan bekas mengecek kondisi fisik dan mesin adalah hal wajib. Meski begitu, Anda juga harus hati-hati saat mengecek keaslian dan kelengkapan dokumen. Sebab mungkin saja STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) dan BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor) kendaraan yang Anda beli palsu.
Membedakan STNK dan BPKB palsu memang tak mudah. Sebab bentuknya mirip dengan yang asli. Sehingga ketelitian dari pembeli menjadi penentu.
Mengutip dari laman NTMC Polri, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memberikan tips jitu mendeteksi STNK dan BPKB palsu sebelum Anda membeli mobil bekas.
Deteksi STNK palsu
Untuk STNK setidaknya ada tiga cara untuk mengetahui dokumen tersebut asli atau palsu:
Cek bagian sisi kanan atas apakah ada hologram halus dan kemudian diterawang. Nah, jika berubah menjadi warna kuning tandanya STNK milik anda palsu. STNK asli warna hologram akan berwarna abu-abu dan tak akan berubah jika diterawang.
Pada sisi kanan ada lubang tipis berbentuk ejaan STNK. Sedangkan pada STNK palsu unsur tersebut tidak ada.
Adanya barcode yang jika di-scan maka akan muncul angka atau identitas pemilik kendaraan. Jika barcode tersebut tidak bisa di-scan, bisa dipastikan jika STNK tersebut palsu.
Deteksi BPKB palsu
Dokumen kendaraan yang satu ini juga tak boleh luput dari pemeriksaan Anda. Sama seperti STNK, dia punya ciri-ciri yang menunjukkan keasliannya.
BPKB asli cover-nya dibuat lebih mengkilap dibandingkan dengan BPKB palsu yang terlalu buram.
Cek hologram yang berada di halaman paling depan. BPKB palsu akan berubah warna menjadi kuning atau lainnya saat diterawang. Sedangkan BPKB asli tidak akan berubah warna.
Perhatikan nomor seri bawah hologram pada halaman utama atau depan. Nomor seri tersebut untuk membedakan domisili. Bagian ini, sifatnya rahasia dan tidak bisa di-publish.
Lihat pada bagian identitas pemilik kendaraan. Pada BPKB palsu hanya mengubah data kendaraan saja, sedangkan data pemilik tidak diubah.
Cek halaman ke 14. Nah, BPKB asli terdapat lambang Korlantas bila disinari dengan cahaya ultraviolet. Saat diraba pun kertas juga akan terasa kasar, berwarna dan logo Korlantas tersebut juga timbul. Sementara BPKB palsu punya tekstur kertas rata.
Cara di atas adalah langkah awal untuk mendeteksi keaslian dokumen kendaraan Anda. Namun, jika Anda masih ragu bisa mendatangi langsung kantor SAMSAT (Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap) untuk melakukan pengecekan lebih lanjut.
