Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya
Berita Menarik: Alasan Servis di Bengkel Resmi Mahal; Toyota Fortuner Bekas
ADVERTISEMENT
Artikel yang mengulas alasan servis mobil di bengkel resmi lebih mahal, merupakan berita menarik kumparanOTO pada Rabu (27/1/2021).
ADVERTISEMENT
Tak sedikit pemilik kendaraan yang mengabaikan servis berkala di bengkel resmi, dan lebih memilih perawatan di bengkel umum. Utamanya karena ongkos servis yang lebih terjangkau.
Ulasan mengenai mobil dinas Kapolri baru Jenderal Listyo Sigit, juga menarik perhatian banyak pembaca kumparan. Disusul informasi mengenai Toyota Fortuner bekas yang dijual cuma Rp 130 jutaan.
Berita Menarik kumparanOTO
Kenapa Servis Mobil di Bengkel Resmi Lebih Mahal dan Apa Kelebihannya?
Tak sedikit pemilik kendaraan yang mengabaikan servis berkala di bengkel resmi, dan lebih memilih perawatan di bengkel umum. Utamanya karena ongkos servis yang lebih terjangkau.
Memang tak dapat dipungkiri servis di bengkel resmi umumnya ongkosnya lebih besar. Biasanya juga ditambah servis ekstra seperti pembersihan ruang mesin maupun kabin. Namun terlepas dari hal itu, servis di pusat purnajual mobil anjuran pabrikan menawarkan berbagai keuntungan.
ADVERTISEMENT
Ini seperti diungkap Section Head Technical Service 4W PT Suzuki Indomobil Sales (SIS), Imam Suyudi. Pertama, kendaraan dapat terhindar dari masalah-masalah yang lebih besar dan mungkin terjadi pada kemudian hari.
Selain alasan itu, ada beberapa keuntungan lain dari melakukan servis rutin di bengkel resmi. Ingin tahu apa saja keuntungannya?. Klik link tautan berita di bawah ini ya.
Resmi Jadi Kapolri, Seberapa Canggih Mobil Dinas Komjen Listyo Sigit?
Presiden Joko Widodo resmi melantik Kapolri baru, yaitu Komjen Listyo Sigit Prabowo pada hari ini (27/1). Komjen Listyo Sigit akan menjadi Kapolri ke 25 menggantikan pendahulunya, Jenderal Idham Azis.
Sebagai Kapolri, Komjen Listyo Sigit nantinya tentu akan mendapatkan berbagai fasilitas layaknya Menteri dan pejabat tinggi lainnya, mulai dari rumah hingga mobil dinas.
ADVERTISEMENT
Khusus mobil dinas, Komjen Listyo Sigit diperkirakan akan menggunakan beberapa mobil dinas yang sama seperti para Menteri dan pejabat tinggi lainnya. Hal itu sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 76/PMK.06/2015 tentang Standar Barang dan Standar Kebutuhan Barang Milik Negara Berupa Alat Angkutan Darat Bermotor Dinas Operasional Jabatan di Dalam Negeri.
Dalam aturan tersebut dijelaskan, untuk pejabat tinggi negara seperti Menteri dan yang setingkat, dalam hal ini Kapolri, akan mendapatkan 2 mobil dinas, yaitu sedan dan atau SUV berkapasitas mesin 3.500 cc.
Ingin tahu informasi lengkapnya? klik link berita di bawah ini ya.
Toyota Fortuner Bekas Cuma Rp 130 Juta, Harganya Beda Tipis dengan Avanza
Mobil SUV ladder frame masih jadi pilihan konsumen, termasuk di pasar mobil bekas. Satu merek jadi perhatian adalah Toyota Fortuner yang harga bekasnya untuk generasi awal 2005 dilego Rp 130 juta.
ADVERTISEMENT
Tentu ini jadi pertimbangan menarik karena harga pasarannya beda tipis dengan Toyota Avanza lansiran 2015. Selain menawarkan kesan gagah, menaiki SUV jenis ini konon menaikan gengsi pemiliknya.
Seperti dijelaskan Andi pemilik diler mobil bekas Jordy Mobil di Mega Glodok Kemayoran (MGK). Toyota Fortuner lansiran 2005 masih dicari banyak konsumen.
Selengkapnya klik link tautan berita di bawah ini ya.
***