Berita Menarik: Beli Mobkas Kena Pajak; Efek Pindah dari Pertamax ke Pertalite
ยทwaktu baca 2 menit

Informasi mengenai cara menghitung pajak mobil bekas jadi berita menarik kumparanOTO pada Kamis (7/4).
Menteri Keuangan, Sri Mulyani resmi mengeluarkan kebijakan baru terkait pajak untuk transaksi jual-beli kendaraan bermotor bekas.
Kemudian artikel mengenai efek pindah dari Pertamax ke Pertalite ke mesin turut menarik perhatian pembaca kumparan. Serta disusul artikel skema one way dari Cikarang hingga Semarang saat arus mudik Lebaran.
Rangkuman berita menarik kumparanOTO
Beli Mobil Bekas Kena Pajak, Begini Cara Menghitungnya
Menteri Keuangan, Sri Mulyani resmi mengeluarkan kebijakan baru terkait pajak untuk transaksi jual-beli kendaraan bermotor bekas.
Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 65/PMK.03/2022 tentang Pajak Pertambahan Nilai Atas Penyerahan Kendaraan Bermotor Bekas pada Pasal 2 Ayat 2 dijelaskan kini setiap transaksi jual beli kendaraan bermotor bekas, baik itu mobil atau motor akan dikenakan pajak pertambahan nilai atau PPN bagi para pembeli.
Selengkapnya klik link berita di bawah ini, ya.
Pindah dari Pertamax ke Pertalite, Ini Efeknya ke Mesin Kendaraan
Penyesuaian harga BBM Non Subsidi Gasoline RON 92 atau Pertamax menjadi Rp 12.500 per liter mendorong banyak orang untuk berpindah ke Pertalite dengan RON 90 yang lebih murah.
Namun, apakah perpindahan tersebut aman untuk mesin mobil? Mengingat setiap mobil sudah memiliki standar oktan tersendiri yang ditentukan oleh pabrikan.
Menurut Dealer Technical Support Dept. Head PT Toyota-Astra Motor (TAM) Didi Ahadi perpindahan ke Pertalite hanya disarankan ketika darurat atau dalam waktu jangka pendek saja.
Ada Skema One Way dari Cikarang hingga Semarang Saat Arus Mudik 2022
Korlantas Polri telah menyiapkan berbagai skema rekayasa lalu lintas dalam mengatur arus mudik Lebaran 2022. Ada 2 skema rekayasa lalu lintas yang telah disiapkan, yakni contra flow dan one way atau satu arah.
"Nah ini memang perlu banyak persiapan dan sosialisasi kepada masyarakat, nanti kami akan menyiapkan contra flow sampai one way," ucap Kakorlantas Polri, Irjen Pol, Firman Shantyabudi dalam keterangan resminya beberapa waktu lalu.
Dirlantas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol. Agus Suryo Nugroho menambahkan, skema contra flow dan one way nasional akan diberlakukan apabila terjadi kemacetan panjang.
