Berita Menarik: Etika di Jalan Tol; Deretan Sanksi dari Konvoi Mobil Mewah

26 Januari 2022 19:25 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rombongan mobil mewah yang tidak menggunakan pelat nomor sesuai aturan. Foto: Tiktok/Rahilmulki
zoom-in-whitePerbesar
Rombongan mobil mewah yang tidak menggunakan pelat nomor sesuai aturan. Foto: Tiktok/Rahilmulki
ADVERTISEMENT
Informasi mengenai etika mengemudi di jalan tol yang benar jadi berita menarik kumparanOTO pada Rabu (26/1/2022).
ADVERTISEMENT
Perilaku semena-mena dan tak patuh aturan hukum khususnya soal lalu lintas, memang bikin jengkel. Selain mengganggu pengguna jalan lain, ini berpotensi menimbulkan kecelakaan.
Kemudian artikel deretan sanksi yang bisa menjerat konvoi mobil mewah juga turut menjadi populer bagi pembaca kumparan. Serta artikel mengenai deretan mobil diesel bekas mulai dari Rp 50 jutaan.
Rangkuman berita menarik kumparanOTO

Yang Masih Membenarkan Konvoi Mobil Mewah di Tol Andara, Baca Ini

Aksi konvoi atau iring-iringan mobil mewah yang dilakukan oleh komunitas di dalam ruas jalan tol. Foto: instagram/@charock_crk dan instagram/@kiki_anugraha
Perilaku semena-mena dan tak patuh aturan hukum khususnya soal lalu lintas, memang bikin jengkel. Selain mengganggu pengguna jalan lain, ini berpotensi menimbulkan kecelakaan.
Seperti baru-baru ini ramai soal konvoi mobil mewah di Tol Andara pada Minggu (23/1/2022).
Sayangnya, oknum dan pihak-pihak yang melakukan hal tersebut, adalah tokoh yang cukup banyak pengikutnya. Ini berpotensi menjadi edukasi yang kurang baik ke depannya.
ADVERTISEMENT
Selengkapnya klik link berita di bawah ini ya.

Terbukti Melanggar, Ini Deretan Sanksi yang Siap Jerat Konvoi Mobil Mewah di Tol

Polisi melakukan penindakan kepada pengemudi kendaraan mobil mewah yang beriringan dan melaksanakan dokumentasi di dalam ruas Tol Desari. Foto: Instagram/@tmcpoldametro
Jagat media sosial Tanah Air akhir-akhir ini dihebohkan oleh aksi konvoi komunitas mobil mewah di ruas Tol Depok-Antasari (Desari) pada Minggu (23/1).
Yang menjadi perbincangan, diduga konvoi tersebut mengganggu pengguna jalan lainnya dengan cara berjalan terlalu pelan di bawah batas kecepatan minimum dan melakukan dokumentasi.
Hal tersebut mengacu pada keterangan TMC Polda Metro Jaya, disebut kalau rombongan tersebut sedang melaksanakan dokumentasi di dalam Ruas Tol sehingga menyebabkan kemacetan dan mengganggu pengguna jalan lainnya di KM 02+.
Selengkapnya klik link berita di bawah ini ya.

Intip Deretan Mobil Bekas Mesin Diesel Mulai dari Rp 50 Jutaan

Toyota Kijang generasi keempat Foto: Bangkit Jaya Putra/kumparan
Mobil bekas masih menjadi pilihan utama bagi sebagian orang, terutama yang punya dana terbatas.
ADVERTISEMENT
Nah salah satu opsinya adalah meminang mobil dengan mesin diesel. Sebab, mesin tersebut dikenal irit bahan bakar dan memiliki perawatan yang cukup mudah dibanding mesin bensin.
Pilihannya pun juga cukup beragam, baik SUV dan MPV sudah tersedia di pasaran mobil bekas. Berdasarkan pantauan kumparan pada beberapa situs jual beli mobil bekas, berikut ini beberapa mobil bekas mesin diesel dengan harga mulai dari Rp 50 jutaan.
Selengkapnya klik link berita di bawah ini ya.