Berita Menarik: Sejarah Posisi Setir; Pengemudi Ditilang Karena Bawa Sepeda

1 Oktober 2021 19:26 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Posisi menggenggam setir Nissan Kicks e-Power. Foto: Aditya Pratama Niagara/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Posisi menggenggam setir Nissan Kicks e-Power. Foto: Aditya Pratama Niagara/kumparan
ADVERTISEMENT
Artikel mengenai sejarah kenapa setir mobil ada versi kanan dan kiri menjadi berita menarik kumparanOTO pada Jumat (1/10).
ADVERTISEMENT
Setiap negara memiliki letak setir mobil yang berbeda, ada yang di sebelah kanan dan ada juga yang di sebelah kiri. Konsep ini disebut sebagai left-driving countries dan right-driving countries.
Artikel mengenai pengemudi Avanza yang ditilang karena bawa sepeda juga menjadi berita menarik. Serta disusul artikel Vespa Sprint S 150 TFT yang segera meluncur di Indonesia.
Rangkuman berita menarik kumparanOTO

Sejarah Kenapa Posisi Setir Mobil Ada Versi Kanan dan Kiri

Posisi tangan 9-3 pada setir kemudi yang dianjurkan Foto: Aditya Pratama Niagara/kumparanOTO
Setiap negara memiliki letak setir mobil yang berbeda, ada yang di sebelah kanan dan ada juga yang di sebelah kiri. Konsep ini disebut sebagai left-driving countries dan right-driving countries.
Melansir dari worldstandards, mobil dengan setir di sebelah kanan atau disebut left-driving country mengharuskan kendaraannya menggunakan lajur di sebelah kiri guna mempermudah jarak pandang pengemudi. Negara tersebut meliputi, Inggris, Jepang, Australia, India, Singapura, Malaysia, dan Indonesia.
ADVERTISEMENT
Ini pun juga berlaku untuk sebaliknya, mobil dengan setir di sebelah kiri, standar lalu lintasnya menggunakan lajur kanan atau disebut right-driving country. Negara tersebut meliputi Amerika Serikat, China serta negara-negara di Eropa kecuali Inggris.

Viral Pengemudi Avanza Ditilang Karena Bawa Sepeda, Siapa yang Salah?

Stock Ilustrasi tilang Foto: Fitra Andrianto/kumparan
Sebuah video viral memperlihatkan seorang pengemudi Avanza hitam yang dihentikan dan ditilang oleh polisi karena membawa sepeda di dalam mobil.
Dalam video yang viral itu terlihat seorang pengemudi memperlihatkan momen ia diberhentikan di Jalan Parameter, kawasan Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang ketika sang pengemudi hendak membawa sepedanya untuk diservis.
Polisi tersebut memberhentikan pengemudi itu dengan alasan sepeda yang diangkut berada di dalam mobil dapat mengganggu, yang mana seharusnya menggunakan alat khusus atau bracket.
ADVERTISEMENT

Vespa Sprint S 150 TFT Segera Meluncur ke Indonesia

Vespa Sprint S 150 TFT Foto: dok. Istimewa
Vespa Sprint S 150 dengan layar instrumen TFT dirumorkan akan meluncur di Indonesia dalam waktu dekat. Informasi ini pun bisa dilihat melalui laman resmi Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) Samsat DKI Jakarta.
Motor tersebut tidak hanya ditemukan di situs NJKB Samsat DKI Jakarta, tetapi juga ditemukan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 40 Tahun 2021 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2021.
Berdasarkan situs NJKB, tertera nama Vespa Sprint S 150 TFT dengan harga Rp 43,8 juta. Harga tersebut belum On The Road, artinya akan menjadi lebih mahal ketika dijual karena dikenakan pajak.
ADVERTISEMENT