Berita Menarik: SIM C1 dan C2 Berlaku Agustus 2021; Tips Nanjak Bawa Mobil Matik

13 Juli 2021 18:46 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi SIM C Foto: Iqbal Dwiharianto
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi SIM C Foto: Iqbal Dwiharianto
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Artikel yang menginformasikan soal penerapan aturan SIM baru untuk sepeda motor yakni C, C1, dan C2 pada Agustus 2021 menjadi berita menarik kumparanOTO pada Selasa (13/7).
ADVERTISEMENT
Korlantas Polri memastikan jika implementasi atau penerapan penggolongan SIM sepeda motor akan diberlakukan bulan depan. Polisi tengah mempercepat persiapan saran dan prasana di seluruh ibu kota provinsi di Indonesia.
Kemudian tips mengemudi mobil matik yang benar saat di jalan menanjak juga menjadi berita menarik selanjutnya. Disusul artikel soal kategori penggolongan SIM sepeda motor yang disesuaikan berdasarkan isi silinder atau cc juga menarik perhatian pembaca.

Rangkuman berita menarik kumparanOTO

SIM C1 dan C2 Akan Berlaku Agustus 2021, Ini Prosedur Naik Golongan SIM

Ilustrasi SIM C sepeda motor. foto: Istimewa
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memastikan jika aturan penggolongan SIM C, SIM C1, dan SIM C2 sepeda motor ditargetkan berlaku pada Agustus 2021.
Penggolongan SIM pemotor tersebut tercantum pada Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan SIM, yang terbit Februari 2021 lalu.
ADVERTISEMENT
Seperti halnya produk perundang-undangan, ada masa untuk sosialisasi minimal selama 6 bulan, untuk mempersiapkan sarana dan prasarana bagi petugas di Satpas.
"Target kita di bulan Agustus aturan ini sudah bisa kita implementasikan," jelas Kasi Standar Pengemudi Subdit SIM Regident Korlantas Polri, AKBP Arief Budiman kepada kumparan Selasa (13/7).

Ingat Nanjak Pakai Mobil Matik, Jangan Pakai D Terus

Persneling otomatik Honda BR-V E CVT. Foto: Bagas Putra Riyadhana
Mengemudikan mobil matik terkesan mudah, karena sederhananya tinggal geser transmisi ke D, kemudian tinggal atur gas dan remnya. Mobil pun dengan sesuka hati bisa dijalankan.
Tapi bagaimana seandainya dihadapkan pada jalan menanjak? Apakah cuma memposisikan transmisi di D dan injak pedal gas sudah cukup bikin mobil beranjak naik?
Penggawa bengkel spesialis mobil matik Worner Matic, Hermas Prabowo mengatakan dalam praktiknya memang benar bisa. Khususnya medan jalan menanjak yang panjang dan tidak terlalu curam.
ADVERTISEMENT

Sah, SIM C1 dan C2 Berlaku Agustus 2021, Ini Kategori Penggolongannya

Warga menjalani ujian praktek proses pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satlantas Polres Serang, Banten. Foto: ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman
Kasi Standar Pengemudi Subdit SIM Regident Korlantas Polri, AKBP Arief Budiman mengatakan aturan penggolongan SIM sepeda motor menjadi 3 jenis yakni C, C1, dan C2 akan diberlakukan pada Agustus 2021.
Beleid penggolongan SIM sendiri sudah diundangkan pada 19 Februari 2021 lalu lewat Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan SIM.
"Seperti halnya produk perundang-undangan tidak bisa langsung diterapkan pasti ada masa sosialisasi minimal 6 bulan. Target kita (implementasi) Agustus di seluruh ibu kota provinsi ditambah 1 atau 2 Satpas sudah bisa melayani peningkatan golongan SIM C1," kata Arief kepada kumparan, Selasa (13/7).