Berita Menarik: Tips Mobil Manual; Mobil di Bawah Rp 240 Juta Bukan Barang Mewah

kumparanOTOverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Lalu lintas kawasan wisata Puncak, Bogor, Minggu (29/8). Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Lalu lintas kawasan wisata Puncak, Bogor, Minggu (29/8). Foto: Dok. Istimewa

Artikel mengenai tips pakai mobil manual ke daerah Puncak pada saat liburan jadi berita menarik kumparanOTO pada Rabu (29/12).

Momen tahun baru 2022 dimanfaatkan banyak masyarakat untuk menyerbu tempat wisata, salah satunya daerah Puncak, Bogor. Ini bikin jalurnya jadi macet.

Kemudian, artikel tentang mobil di bawah Rp 240 juta bukan barang mewah, harusnya bebas dari PPnBM juga menjadi menarik untuk pembaca kumparan. Serta disusul artikel prediksi daftar mobil rakyat yang bebas PPnBM.

Rangkuman berita menarik kumparanOTO

Liburan Tahun Baru Pakai Mobil Manual ke Daerah Puncak, Catat Tips Ini

Antrian kendaraan menuju Bogor dari Cianjur, Jawa Barat, terus memanjang di kawasan Puncak, sehingga petugas melakukan rekayasa sebagai antisipasi macet total, Minggu (22/8). Foto: Ahmad Fikri/ANTARA

Momen tahun baru 2022 dimanfaatkan banyak masyarakat untuk menyerbu tempat wisata, salah satunya daerah Puncak, Bogor. Ini bikin jalurnya jadi macet.

Nah bagi pengemudi mobil manual, khususnya buat para pemula, perlu waspada dan mengantisipasi supaya perjalanan smooth dan aman.

Jangan sampai mobil mundur-mundur dan kerap kali mati, saat melakukan stop and go di tanjakan saat macet. Ini tentu membahayakan dan bikin keringat dingin, ya.

Selengkapnya klik link berita di bawah ini ya.

kumparan post embed

Mobil di Bawah Rp 240 Juta Bukan Barang Mewah, Harusnya Bebas Pajak PPnBM

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dan ketua IMI Bambang Soesatyo di IIMS Hybrid 2021. Foto: Bangkit Jaya Putra/kumparan

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan sudah mengajukan surat ke Kementerian Keuangan, terkait kategori baru mobil rakyat.

Demikian seperti disampaikan saat Jumpa Pers Kinerja Sektor Industri 2021 & Outlook 2022, Rabu (29/12).

Ini merespons soal rencana Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) 100 persen yang akan menjadi permanen, untuk mobil dengan kriteria tertentu.

Selengkapnya klik link berita di bawah ini ya.

kumparan post embed

Prediksi Daftar ‘Mobil Rakyat’ yang Bebas PPnBM, Ada Avanza dan Xpander

Kunjungan Jokowi di GIIAS 2021. Foto: Ghulam Muhammad Nayazri / kumparanOTO

Konsep mobil rakyat yang digaungkan Kementerian Perindustrian tak akan kena pajak PPnBM selamanya, tinggal menunggu respons Kementerian Keuangan.

Wacana ini sebelumnya berupa diskon PPnBM 100 persen permainan, untuk mobil-mobil dengan kriteria tertentu. Dan tercetuslah konsep mobil rakyat ini.

"Nantinya kategori mobil yang kami definisikan sebagai mobil rakyat --bukan lagi mobil mewah, jadi tak akan dikenakan pajak mobil mewah PPnBM," ucapnya.

Selengkapnya klik link berita di bawah ini ya.

kumparan post embed