Berita Menarik: Truk Diesel Setop Diproduksi; Tilang Uji Emisi Kendaraan

6 Januari 2021 20:11 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Truk Volvo. Foto: dok. Volvo
zoom-in-whitePerbesar
Truk Volvo. Foto: dok. Volvo
ADVERTISEMENT
Ulasan mengenai 6 merek truk yang tak lagi jual truk bermesin Diesel pada 2040, jadi berita menarik kumparanOTO pada Rabu (6/1/2021).
ADVERTISEMENT
Aliansi produsen truk di Eropa yang terdiri dari Mercedes-Benz, Scania, Volvo, MAN, Iveco, DAF, dan Ford, menandatangani kesepakatan untuk menghentikan penjualan truk diesel mulai 2040.
Informasi mengenai adanya versi tiruan dari Honda ADV 150 yang berasal dari China, juga menarik perhatian banyak pembaca kumparan. Disusul artikel yang membahas kapan tilang uji emisi kendaraan diberlakukan.

Berita Menarik kumparanOTO

6 Pabrikan Kompak Setop Produksi Truk Bermesin Diesel

Truk Mercedes Benz di fasilitas perakitan Wanaherang, Bogor Foto: Dok. Daimler Indonesia
Ini merupakan respons lanjutan dari diberlakukannya pengurangan emisi gas buang hingga 50 persen di Uni Eropa. Serta pelarangan penjualan kendaraan berbahan bakar fossil di Inggris pada 2030.
Mengutip dari The Driven, 6 merek truk tersebut nantinya akan mengganti secara bertahap seluruh produk truk dieselnya dengan truk bertenaga listrik berbasis baterai dan hidrogen.
ADVERTISEMENT
Lantas bagaimana nasib truk Diesel nantinya? Yuk baca berita lengkapnya dengan klik link tautan di bawah ini.

Muncul Tiruan Honda ADV 150 dari China, Bak Pinang Dibelah Dua

Honda ADV 150 Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
Popularitas Honda ADV 150 rupanya memantik pabrikan roda dua di China untuk membuat tiruannya. Adalah Dayang Motorcycle, perusahaan manufaktur sepeda motor yang bermarkas di Guangzhou, China yang memproduksinya.
Pabrikan menyebutnya sebagai Dayang Vorei ADV 150. Sekilas bila membandingkannya dengan Honda ADV 150 bak pindang dibelah dua, demikian seperti mengutip New Motor.
Coba tengok emblem ADV 150 pada sisi samping bodi motor. Tampak persis dengan kepunyaan Honda. Berikutnya panel bodi depan, samping, sampai kaki-kakinya yang sama-sama pakai shockbreaker dengan tabung.
Namun demikian ada beberapa detail yang tidak serupa. Misalnya lampu depan berupa proyektor, suspensi depan dengan cover pegas, handle grip atau behel, juga tentunya logo perusahaan.
ADVERTISEMENT
Ingin tahu seperti apa detailnya? Klik link beritanya ya.

Kapan Tilang Kendaraan yang Tak Lolos Uji Emisi Berlaku di Jakarta?

Uji emisi kendaraan bermotor gratis di Jalan Pemuda Jakarta Timur, Rabu (6/1). Foto: Ghulam Muhammad Nayazri / kumparanOTO
Pengetatan aturan uji emisi mobil penumpang dan sepeda motor, akan efektif berlaku pada 24 Januari 2021. Ini mengacu Pergub Nomor 66 Tahun 2020.
Aturan penegakkan hukumnya pun sudah diatur dalam Undang-undang Nomor 22 tahun 2009. Jadi bila ada kendaraan yang tak lulus dan belum uji emisi bisa kena tilang.
Namun Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Fahri Siregar menegaskan, sejauh ini belum ada penilangan. Lantas kapan penilangan tersebut akan dilakukan?
Selengkapnya bisa klik link berita di bawah ini ya.
***