Berita Populer: Tes Piaggio Medley S 150; Istilah Berat Kendaraan

23 Maret 2023 8:52 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Posisi riding Piaggio Medley S 150 yang rileks. Foto: dok. Ary Dwinoviansyah
zoom-in-whitePerbesar
Posisi riding Piaggio Medley S 150 yang rileks. Foto: dok. Ary Dwinoviansyah
ADVERTISEMENT
Pengujian motor skutik Piaggio Medley S 150 menjadi salah satu berita populer pembaca kumparanOTO, Rabu (22/3).
ADVERTISEMENT
Kemudian kenali berbagai macam istilah berat kendaraan, serta ketahui sanksi berat bila tak bayar tol pakai sistem nirsentuh.
Selengkapnya rangkuman berita populer kumparanOTO.

5 Alasan Piaggio Medley S 150 Cocok Jadi Tunggangan Harian

Piaggio Medley S 150 menggunakan ukuran roda depan 16 inci dan belakang 14 inci. Foto: dok. Ary Dwinoviansyah
Jangan lupakan salah satu pilihan matik bongsor bergaya Eropa, Piaggio Medley S 150. Skutik yang satu ini menurut catatan kami cocok dijadikan tunggangan harian.
Ada beberapa hal yang membuatnya ideal sebagai kuda besi mobilitas sehari-hari. Utamanya karena fungsionalitas fitur, akomodasi, feeling berkendara, hingga performanya di atas aspal.
Silakan klik pranala di bawah ini untuk ulasan lengkapnya.

Kenali Istilah Macam-macam Berat Kendaraan di Data Spesifikasi

Daihatsu Rocky ADS. Foto: Muhammad Ikbal/kumparan
Data spesifikasi teknis kendaraan pada mobil dan motor, bukan cuma memuat daftar fitur maupun kelengkapan, data performa hingga dimensi, namun biasanya juga ada informasi bobot kendaraan tersebut.
ADVERTISEMENT
Tak jarang, mungkin pernah menjumpai istilah berat kosong atau curb weight (CW) dan berat kotor atau gross vehicle weight (GVW). Keduanya memiliki arti yang berbeda.
Meski sama-sama menggunakan satuan kilogram, menurut Technical Service Executive Coordinator Division PT Astra Daihatsu Motor (ADM), Bambang Supriyadi acuan pengukurannya tidak sama.

Sanksi Terberat Tak Bayar Tol Tanpa Sentuh, STNK Diblokir

Cantas, aplikasi untuk bayar tol tanpa berhenti atau MLFF (Multi Line Free Flow). Foto: Wendiyanto/kumparan
Sekretaris Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), Triono Junoasmono mengungkapkan, pihaknya bakal mengenakan sanksi berat pada pengguna jalan tol yang tidak melakukan pembayaran saat MLFF (Multi Lane Free Flow) sudah diberlakukan.
“Kalau nanti tidak membayar (sanksi administratif) juga dalam masa yang sudah ditentukan, ini yang paling penting kalau tidak ada sanksi yang berat, bisa menggunakan ini, ujungnya nanti mungkin kita bisa blokir STNK-nya,” katanya di seminar Kesiapan Regulasi dan Penegakan Hukum dalam Implementasi Sistem Bayar Tol Tanpa Henti, Selasa (21/3).
ADVERTISEMENT
Nantinya, setiap kendaraan yang memasuki jalan tol akan dipotret pelat nomornya menggunakan kamera gantry, maupun kendaraan pemantau yang berkeliling di setiap ruas jalan tol. Hasil scan kamera tersebut akan dicocokkan dengan data Electronic Registration and Identification (ERI), milik Kepolisian Lalu Lintas Republik Indonesia.