Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
Punya kendaraan lebih dari satu tapi memiliki pelat nomor yang sama-sama ganjil atau genap tentu bikin pusing. Apalagi, bagi mereka yang tinggal di Jakarta -meskipun ganjil-genap belum diberlakukan kembali, mobilitas jadi terbatas.
ADVERTISEMENT
Nah, sebenarnya ada solusi dengan mengubah pelat nomor salah satu kendaraan, dan tentunya Anda perlu merogoh kocek lebih.
Ketentuan
Ketentuan penggunaan pelat nomor atau Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB) pilihan tertuang dalam PP Nomor 5 Tahun 2012 Tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor Pasal 36 Ayat 8 hingga 11, yang isinya:
ADVERTISEMENT
Adapun, tambahan lain terkait ketentuan penggunaan pelat nomor kendaraan pilihan diperkuat dengan Keputusan Kepala Korps Polisi Lalu Lintas Polri Nomor KEP/62/XII/2016, 30 Desember 2016, Tentang Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB).
ADVERTISEMENT
Dokumen apa saja yang perlu disiapkan?
Sebelum melakukan pembuatan pelat nomor pilihan, Anda harus menyertakan kelengkapan dokumen sebagai berikut:
Prosedur pembuatan
Setelah semua dokumen lengkap, Anda bisa mendatangi gedung Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya untuk melakukan proses pembuatan NRKB pilihan.
Kasi STNK Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Martinus, menjelaskan pembuatan NRKB pilihan harus melalui 10 tahapan.
ADVERTISEMENT
Berapa besaran biayanya?
Biaya yang harus dikeluarkan untuk menebus pelat nomor pilihan, tentu berbeda-beda. Tergantung pilihan angka dan huruf yang akan digunakan.
ADVERTISEMENT
Mengacu PP Nomor 60 Tahun 2016, tarif NRKB atau pelat nomor pilihan dibedakan berdasarkan jumlah angka yang digunakan, serta ada atau tidaknya huruf di belakang angka.
1. NRKB pilihan untuk satu angka
2. NRKB pilihan untuk dua angka
3. NRKB pilihan untuk tiga angka
4. NRKB pilihan untuk empat angka
ADVERTISEMENT
Bagaimana, Anda tertarik menggunakan pelat nomor pilihan untuk menyiasati kebijakan ganjil genap?
***
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona )
Yuk! bantu donasi atasi dampak corona.