Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Cara ini diharapkan dapat semakin meningkatkan penjualan mobil yang saat ini mulai menanjak pasca pemberlakuan relaksasi PPnBM terhadap mobil bermesin 1.500 cc.
“Sesuai arahan Bapak Presiden, time frame atau waktu pelaksanaan kebijakan ini akan dievaluasi. Kemudian, formula aturannya bisa berdasarkan besaran kapasitas isi silinder dikombinasikan dengan local purchase, atau hanya berdasarkan local purchase,” jelas Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, pada Selasa (16/3/2021).
Agus menambahkan, rencana itu saat ini sedang dalam tahap pembahasan bersama Menko Perekonomian dan Menteri Keuangan. Adapun untuk saat ini, penerapan relaksasi PPnBM yang sudah berlaku, terbagi dalam 3 skenario. Berikut lengkapnya:
Bila benar rencana insentif PPnBM untuk mobil bermesin 2.500 cc ini jadi diterapkan, maka nama Toyota Fortuner jadi salah satu mobil yang bisa mendapatkannya.
ADVERTISEMENT
Selain karena sudah diproduksi secara lokal dan diekspor ke berbagai negara, Toyota Fortuner nampaknya juga sudah memiliki local purchase di atas 70 persen.
Mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2013 tentang Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor yang Dikenai Pajak Penjualan Atas Barang Mewah, Toyota Fortuner berpenggerak roda 4x2 dikenakan PPnBM 20 persen. Sementara Fortuner berpenggerak roda 4x4, mendapatkan PPnBM 40 persen.
Dengan adanya insentif PPnBM ini, penurunan harga yang bakal didapatkan Fortuner tentu akan sangat menarik. Karena itu, supaya Anda tidak penasaran, berikut kumparan sajikan prediksi harga Toyota Fortuner setelah mendapatkan relaksasi PPnBM 0 persen, 50 persen, dan 75 persen.
Namun sebelum itu, akan kumparan informasikan dahulu hitungan rumus dari relaksasi PPnBM tersebut. Berikut lengkapnya:
ADVERTISEMENT
(NJKB x Koefisien) x persentase PPnBM
Harga OTR - besaran PPnBM
Harga OTR - (besaran PPnBM x 50 persen)
Harga OTR - (besaran PPnBM x 25 persen)
Berikut tabel harganya.
Bila melihat tabel prediksi harga di atas, terlihat penurunannya memang sangat signifikan. Untuk Fortuner berpenggerak 4x2, reduksi harganya berkisar Rp 80,2 juta hingga Rp 91,7 juta.
Simulasi penggerak 4x4 masuk hitungan?
Sementara untuk Fortuner berpenggerak 4x4, bila nantinya bisa mendapatkan insentif PPnBM, maka harganya diprediksi akan mengalami penurunan sebesar Rp 200,3 juta dan Rp 223 juta.
ADVERTISEMENT
Seluruh harga yang disajikan di atas, tentu masih bersifat prediksi dan belum termasuk dengan diskon harga yang mungkin saja diberikan para tenaga penjual.
***