ERP Mulai Diterapkan Akhir 2020, Ganjil Genap di Jakarta Bakal Dihapus

16 Januari 2020 15:52 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pengendara melintasi alat teknologi sistem jalan berbayar elektronik (ERP) di Jalan Merdeka Barat. Foto: ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
zoom-in-whitePerbesar
Pengendara melintasi alat teknologi sistem jalan berbayar elektronik (ERP) di Jalan Merdeka Barat. Foto: ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
ADVERTISEMENT
Jalan berbayar elektronik atau electronic road pricing (ERP) untuk jalan-jalan protokol di Jakarta akan berlaku secara bertahap pada akhir 2020. Nantinya, ERP akan menggantikan penerapan skema Ganjil-Genap kendaraan bermotor.
ADVERTISEMENT
"Iya betul karena ERP berlaku, otomatis ganjil genap dihilangkan," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, saat dihubungi kumparan, Rabu (15/1/2020) malam.
Menurut Syafrin, penerapan ERP merupakan bagian dari instrumen traffic restraint (pengendalian lalu lintas) yang bersifat keberlanjutan. Tujuannya mendorong pengguna kendaraan pribadi agar beralih ke transportasi umum.
"Hierarki traffic restraint (pengendalian lalu lintas) itu kan yang pertama bentuknya carpooling dengan sistem 3 in 1, lalu dengan ganjil-genap berdasarkan pelat nomor. Nah yang terakhir bisa dengan electronic road pricing," jelasnya.
Sistem ERP sendiri sudah berlaku di sejumlah negara seperti Singapura, Inggris, dan Swedia. Hasilnya dapat menurunkan volume kendaraan bermotor hingga 13 persen.
Sebelumnya, Syafrin mengatakan persiapan penerapan jalan berbayar di Jakarta sudah akan memasuki tahap finalisasi dokumen teknis. Proses lelang dan pembangunan perangkatnya akan dilakukan pada Maret 2020.
ADVERTISEMENT
"Kami harapkan pada triwulan ke 4 tahun 2020 (sistem jalan berbayar) sudah mulai dioperasionalkan. Harus tahun ini," tuturnya.