Jangan Tergiur Harga Murah, Ini Tips Aman Beli Motor Bekas di Ajang Lelang

Membeli motor lelang jadi alternatif sebagian orang lantaran harga motor baru yang sudah tak murah lagi. Namun, tak sedikit yang menilai negatif sepeda motor bekas hasil lelang, umumnya mereka takut tertipu mesin yang sudah tak asli atau surat-surat bodong.
President Director PT Balai Lelang Serasi (Ibid), Daddy Doxa, mengatakan motor yang dijual di acara lelang memiliki kualitas dan didukung dengan kelengkapan surat.
"Di samping itu dia (balai lelang) punya banyak pilihan, kalau ke showroom paling banyak 20 atau 30. Nah, kemudian dari sisi kemampuan konsumen bisa menyesuaikan dengan kondisi unit," kata Doxa saat dihubungi kumparan, Selasa (14/4).
Ia menambahkan, kondisi unitnya bisa dilihat secara langsung dan apa adanya. Sehingga kata Doxa, tak ada yang ditutupi.
"Konsumen bisa menyesuaikan dengan keuangan mereka dari kendaran dengan kondisi paling bagus, kurang sedikit, kurang banyak atau yang perlu restorasi luar biasa," kata dia.
Doxa mengklaim, harga motor lelang umumnya lebih murah 10-20 persen. Sehingga, sebelum membeli, konsumen dianjurkan untuk survei harga pasaran kendaraan yang diincar.
"Mencari tahu harga market itu penting sekali sebagai perbandingan, kemudian tak ada salahnya untuk membawa orang yang paham kendaraan jika konsumen kurang mengerti. Dan terakhir ikut lelang harus bersabar," paparnya.
Hal terakhir yang perlu diperhatikan adalah soal surat-surat. Doxa mengamini ada beberapa kasus kendaraan yang statusnya telah dilaporkan pemiliknya hilang.
"Jadi konsumen awal ini tidak terima ketika kendaraannya terpaksa harus ditarik, mereka memblokir nomor polisi dengan alasan motornya hilang dicuri. Tapi ini tak perlu khawatir, pasti ini kita akan bantu urus," paparnya.
