Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
Seiring meningkatnya penggunaan mobil pribadi untuk taksi online, rupanya juga turut berdampak positif pada penjualan mobil baru. Salah satu merek yang cukup merasakan dampak positif tersebut, yaitu Daihatsu .
ADVERTISEMENT
Jenama asal Jepang tersebut, memang memiliki 2 line up produk yang sering digunakan sebagai taksi online, yaitu Sigra dan Ayla. Tingginya penggunaan 2 mobil tersebut sebagai taksi online pun diamini oleh pihak Daihatsu.
Bahkan, Marketing & CR Division Head PT Astra International – Daihatsu Sales Operation, Hendrayadi Lastiyoso juga tidak menampik, apabila tingginya penggunaan taksi online tersebut sangat mempengaruhi penjualan mereka di tahun ini.
“Jadi, kaya Sigra dan Ayla misalnya, katanya kan dua mobil itu banyak dipakai untuk taksi online. Nah, kami menduga hal itu mempengaruhi penjualan yang cukup baik dari dua model itu di tahun ini,” jelas Hendrayadi.
Hanya saja, Hendrayadi mengaku tidak bisa mengungkap data terkait berapa persen produk mereka yang terjual untuk penggunaan taksi online. Pasalnya, mayoritas konsumen yang menggunakan mobilnya untuk taksi online tersebut, masih menggunakan plat nomor polisi warna hitam.
ADVERTISEMENT
“Tapi kami tidak bisa menyampaikan datanya, karena kami tidak menjual mobil itu dalam kondisi plat kuning,” ujar Hendrayadi.
Dirinya juga menyampaikan, bahwa hingga saat ini Daihatsu tidak memiliki strategi khusus dalam menyasar segmen taksi online.
Menurutnya, tingginya penggunaan produk Daihatsu sebagai taksi online, tidak terlepas dari produk itu sendiri yang memang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Mengacu pada data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), sepanjang Januari-Oktober wholesales Sigra sendiri mencapai 43.474 unit. Sementara Daihatsu Ayla berhasil dikirim ke diler dari pabrik sebanyak 21.311 unit.
Meski begitu, keduanya harus terkoreksi cukup dalam masing-masing 14,60 persen, dan 24,64 persen, dibanding periode yang sama di 2018.