Mengurus Perpanjangan STNK 5 Tahunan Bisa dari Rumah?

6 April 2020 16:33 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pelayanan Samsat Jakarta Timur. Foto: Ghulam Muhammad Nayazri / kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Pelayanan Samsat Jakarta Timur. Foto: Ghulam Muhammad Nayazri / kumparan
ADVERTISEMENT
Pembayaran pajak kendaraan bermotor kini bisa dari rumah saja, melalui aplikasi Samsat Online Nasional dan e-Samsat Jakarta. Cara ini makin gencar dikampanyekan khususnya pada kondisi darurat COVID-19 di Indonesia.
ADVERTISEMENT
Namun apakah kepengurusan perpanjangan STNK 5 tahunan juga bisa dilakukan dari rumah?
Merespons pertanyaan tersebut, Kepala Unit PKB dan BBNKB Samsat Jakarta Timur Iwan Syaefuddin mengatakan, khusus untuk perpanjangan 5 tahunan harus datang ke Samsat langsung.
Biaya administrasi STNK naik. Foto: Akbar Ramadhan/kumparan
"Tetap harus ke Samsat dengan membawa kendaraan bermotornya," ucapnya kepada kumparan, Senin (6/4).
Pasalnya, pada prosesnya ada pengecekan fisik kendaraan bermotor. Jadi mau tak mau pemilik perlu datang. Namun tetap harus menjaga diri dan tetap bersih supaya terhindar dari virus corona.

Jadwal operasional Samsat

Nah untuk pemilik kendaraan yang ingin datang ke Samsat, perlu diperhatikan juga terkait jam buka-tutupnya.
Jam operasional Samsat di DKI Jakarta. Foto: Istimewa
"Semua Samsat di lima wilayah di Jakarta, termasuk Jakarta Timur beroperasi seperti biasa. Tapi jam operasional diubah, di mana buka pukul 08.00 sampai dengan 14.00," tutur Iwan.
ADVERTISEMENT
Sementara untuk hari Sabtu, jika sebelumnya Samsat buka hingga pukul 12.00, untuk sementara waktu ini diliburkan.