Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.101.0

ADVERTISEMENT
Salah satu benefit memiliki mobil listrik adalah bebas dari pengenaan pajak kendaraan tahunan (PKB) dan bea balik nama (BBNKB). Ini berlaku untuk konsumen perorangan atau perusahaan.
ADVERTISEMENT
Landasan hukumnya tertuang di Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2023, yang telah diundangkan pada 11 Mei 2023. Pasal 10 menyebut pemberian pajak kendaraan bermotor listrik berbasis baterai ditetapkan nol persen dari tarif dasar PKB, dengan kata lain tidak dikenakan PKB.
Ini berlaku untuk mobil listrik dengan keperluan angkutan umum dan barang, namun tidak termasuk kendaraan konversi --dari mesin pembakaran ke listrik.
Untuk membuktikan itu, pas momennya kala redaksi kumparan mendapat kesempatan mencoba mobil listrik BYD M6. Terpampanglah nominal pajak yang dibayarkan pada lembar Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran (TBPKP), pada tabel PKB dan BBNKB, angkanya Rp 0.
Namun untuk penyerahan pertama, ada beberapa instrumen pajak yang dibayarkan seperti biaya administrasi STNK dan TNKB (pelat nomor) masing-masing Rp 200 ribu dan Rp 100 ribu. Kemudian SWDKLLJ atau Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan Rp 143 ribu. Khusus yang disebutkan terakhir dibayarkan setiap tahun.
ADVERTISEMENT
Dengan demikian total pajak yang dibayarkan pada pembayaran di tahun pertama untuk mobil listrik BYD M6 adalah Rp 443 ribu. Tertera pula bahwa pembayaran pajak ini dilakukan di Samsat Provinsi DKI Jakarta.
Sudah barang tentu tarif pajak yang dibayarkan pada tahun berikutnya bisa lebih hemat lagi yakni Rp 143 ribu hanya untuk membayar SWDKLLJ, tanpa administrasi STNK maupun biaya pelat nomor yang hanya dibebankan setiap lima tahun.
Sejauh ini BYD M6 menjadi mobil listrik dalam wujud MPV tiga baris dengan konfigurasi 6 dan 7 penumpang di Indonesia. Berikut update harga BYD M6 terbaru:
ADVERTISEMENT
***
kumparan New Energy Vehicle Summit 2025 akan digelar pada Selasa, 6 Mei 2025, di MGP Space, SCBD Park.
Mengusung tema “Sinergi Menuju Industri Otomotif Berkelanjutan,” forum diskusi ini menghadirkan para pemangku kepentingan, termasuk pemimpin industri, profesional, dan perwakilan pemerintah, untuk berdiskusi serta berbagi wawasan mengenai masa depan industri otomotif berkelanjutan. Nantikan infonya di kumparan!