Nissan Elgrand e-Power Terdaftar di Permendagri, Sinyal Comeback?
ยทwaktu baca 2 menit

Nissan Elgrand generasi keempat disinyalir bakal meramaikan kembali segmen MPV premium di Indonesia. Kabar ini mencuat setelah nama Elgrand absen dari pasar nasional sejak sekitar 2016-2017.
Kabar ini mencuat usai Nissan Elgrand e-Power terdaftar di Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 11 Tahun 2026 dengan besaran Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) di angka Rp 645 juta.
Sebelumnya, Elgrand e-Power sudah diperkenalkan pada Japan Mobility Show 2025 lalu sebagai wujud realisasi Nissan Hyper Tourer Concept yang sempat mejeng di Gaikindo Indonesia International (GIIAS) 2024 silam.
Dari sisi desain, Nissan Elgrand e-Power tampil berbeda dibanding pendahulunya. MPV premium ini mengusung bahasa desain terbaru Nissan dengan grille bermotif Kumiko Pattern yang menyatu dengan keseluruhan tampilan fascia.
Formatnya tetap sama, yakni full size premium MPV dengan power sliding door. Sehingga akses keluar masuk penumpang lebih mudah, terlebih lantainya pun terbilang rendah.
Bagian belakang tetap mempertahankan identitas MPV keluarga premium. Desainnya mengotak dengan lampu belakang memanjang berteknologi pixelated yang memperkuat kesan modern.
Masuk ke interior, Nissan ingin menghadirkan atmosfer laksana lounge private. Makanya, hadir zero gravity seat di baris kedua dengan kulit premium dan aksen panel kayu. Sementara, di bagian depan dihiasi dual screen 14,3 inci.
Untuk menunjang kenyamanan, Elgrand e-Power dibekali sistem audio Bose dengan 22 speaker yang tersebar di berbagai area kabin, termasuk sandaran kepala kursi depan.
Tak hanya itu, Elgrand e-Power juga dibekali fitur Advanced Driving Assistance System (ADAS) Nissan ProPILOT. Sistem tersebut diklaim mampu mendukung fungsi semi-autonomous driving, termasuk kemampuan berpindah lajur secara otomatis dalam kondisi tertentu.
