Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
Pedagang mobil bekas menyebut mengalami penurunan penjualan, imbas insentif PPnBM pembelian mobil baru oleh pemerintah. Agar stok unit-nya laku di pasar, beberapa model bahkan diobral hingga belasan juta rupiah.
ADVERTISEMENT
Selain ikut menurunkan harga jual, mereka mengaku tak ingin dulu menjual beberapa model, khususnya mobil 1.501 sampai 2.500 cc seperti Toyota Fortune r , SUV ini memang menikmati potongan PPnBM.
"Untuk Fortuner, saya nggak berani beli atau angkat dulu. Posisinya mobil itu kena PPnBM dan bukan mobil murah juga," kata Andi pemilik diler mobil bekas Jordy Mobil di Mega Glodok Kemayoran (MGK), Minggu (25/4).
Dia menjelaskan, jika memaksa untuk menghadirkan stok Fortuner maka mau tak mau ia juga harus menurunkan harga jualnya. Bukan untung yang didapat, justru hanya jual harga modal, bahkan bisa saja jual rugi.
"Itu pasti harganya turun banyak, risikonya terlalu tinggi untuk saya. Tapi kalau Pajero Sport saya ada beberapa, karena dia memang tidak dapat PPnBM (insentif)," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Tunggu waktu
Sementara soal kapan bakal kembali menjual Fortuner, Andi mengatakan menunggu waktu atau potongan PPnBM tidak terlalu besar.
Sebagai informasi, khusus mobil 1.501 sampai 2.500 cc berpenggerak 4x2 diskon yang PPnBM 50 persen berlaku sejak April hingga Agustus 2021. Sementara di September sampai Desember 2021 diskon yang diberikan adalah 25 persen.
Adapun untuk mobil 1.501 cc sampai 2.500 cc berpenggerak 4x4 pada April sampai Agustus 2021 diberikan diskon PPnBM 25 persen dan pada September hingga Desember 2021 sebesar 12,5 persen.
"Tunggu inilah, tunggu momen diskon PPnBM-nya turun. Tapi ada pengecualian sih, kalau orang yang mau dibeli dengan harga kita dan disepakati itu bisa dipikirkan," pungkasnya.