Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.100.8
29 Ramadhan 1446 HSabtu, 29 Maret 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45

ADVERTISEMENT
Standar emisi gas buang Euro 4 untuk kendaraan bensin sudah berlaku sejak 7 Oktober 2018. Kini tinggal menunggu penerapan standar yang sama untuk kendaraan Diesel.
ADVERTISEMENT
Mengacu Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. P.20/MENLHK?SETJEN/KUM.1/3/2017 mengenai Baku Mutu Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor Tipe Baru dengan tiga kategori yang telah diundangkan 7 April 2017, implementasinya berlaku 7 April 2021.
Tiga kategori yang dimaksud terdiri dari M yang merupakan kendaraan roda empat atau lebih yang digunakan angkutan orang, N roda empat atau lebih sebagai angkutan barang, dan O untuk kendaraan penarik untuk gandeng atau tempel.
Namun akibat pandemi corona, realisasinya bakal ditunda satu tahun. Hal ini diungkap General Manager Marketing Division PT Isuzu Astra Motor Indonesi (IAMI) Attias Asril.
"Jadi kami sudah mendapat informasi dari Gaikindo bahwa mereka menerima surat dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang menyatakan bahwa implementasi Euro 4 untuk kendaran Diesel itu ditunda sampai dengan April 2022," jelasnya dalam diskusi virtual, Jumat (26/6).
Ketua I Gaikindo, Jongkie Sugiarto saat dikonfirmasi kumparan pun membenarkan hal tersebut. "Betul, ditunda satu tahun, sampai 7 April 2022," katanya.
ADVERTISEMENT
Pertimbangannya jelas Jongkie karena situasi yang tidak menentu akibat COVID-19. Padahal dalam kurun waktu empat tahun setelah Peraturan Menteri tersebut diundangkan, merupakan masa bagi pabrikan menyiapkan produk baru yang memenuhi standar Euro 4.
"Maka persiapan-persiapan dari pihak prinsipal maupun agen pemegang merek (APM) mengalami hambatan, sehingga jadwal uji coba dan lainnya menjadi mundur semua," terang Jongkie.
Attias menambahkan, penundaan ini juga merupakan bentuk masukan dari APM. Sebab kurang tepat meluncurkan kendaraan yang sesuai standar emisi tetapi kondisi pasarnya masih lemah.
Belum lagi pabrikan masih butuh waktu menyiapkan dan memenuhi standardisasi dari uji tipe kendaraan bermotor Kementerian Perhubungan.
Sehingga paling tidak dalam sisa waktu yang ada, sebelum sampai standar emisi diberlakukan, APM sudah meluncurkan produk barunya yang lebih ramah lingkungan.
ADVERTISEMENT
"Semua varian baru itu akan menyesuaikan regulasi Euro 4, maka jadwal peluncurannya sudah pasti kami tunda, karena banyak kendala selama persiapan, banyak kegiatan yang sangat terbatas dan sebagainya," pungkasnya.
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona
*****
Yuk! bantu donasi atasi dampak corona.