Pengemudi Indonesia Masih Suka Susah Jaga Jarak dan Kecepatan

Kecelakaan beruntun di jalan tol kerap terjadi ketika pengemudi tidak memiliki cukup waktu untuk merespons perubahan kecepatan kendaraan di depannya. Contoh kasus belum lama ini terjadi di ruas Purbaleunyi.
Kepala Seksi Humas Polres Cimahi, Iptu Gofur Supangkat menjelaskan Mitsubishi Pajero Sport bernomor polisi D-1360-GZ yang dikemudikan H (40) melaju dari arah Bandung menuju Padalarang kehilangan kendali saat melaju pada kecepatan tinggi.
Alhasil, Mitsubishi Pajero Sport berkelir silver itu menabrak beberapa kendaraan lain di depannya seperti Toyota Kijang bernomor polisi D-1873-YTH dan Daihatsu Gran max dengan nomor polisi AA-1417-ST.
Founder Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu mengatakan, persoalan cara berkendara pengemudi di Indonesia masih jadi catatan merah. Utamanya dalam hal menjaga jarak dan kecepatan.
"Masalah jarak saat mengikuti (kendaraan lain) itu betul-betul di Indonesia masih menjadi suatu masalah untuk pengendara bermotor. Ini menjadi titik lemahnya, peraturan tentang menjaga jarak tidak ada, tidak diajarkan," katanya kepada kumparan.
Menurut Jusri, risiko tersebut menjadi semakin besar di jalan tol atau jalan bebas hambatan karena kendaraan umumnya bergerak dalam kecepatan tinggi. Ketika terjadi pengereman mendadak, keterlambatan sepersekian waktu saja dapat membuat kendaraan di belakang tidak memiliki ruang yang cukup untuk menghindar atau berhenti.
"Kecelakaan beruntun itu akhirnya terjadi lagi. Masyarakat wajib senantiasa waspada ketika berkendara di jalan tol atau jalan bebas hambatan, juga soal jaga jarak aman tadi harus diaplikasikan," imbuh Jusri.
Salah satu konsep yang perlu dipahami pengemudi dalam situasi tersebut adalah inersia. Secara sederhana, inersia merupakan kecenderungan benda untuk mempertahankan kondisi geraknya, sehingga kendaraan yang sedang melaju tidak dapat berhenti seketika ketika pengemudi mulai melakukan pengereman.
Jusri menjelaskan, semakin tinggi kecepatan kendaraan, semakin besar pula konsekuensi yang harus diantisipasi ketika terjadi perubahan gerak secara mendadak. Kondisi tersebut membuat jarak aman menjadi semakin penting, terutama ketika kendaraan melaju di jalan bebas hambatan.
"Kenapa? Karena potensi kecelakaan beruntun atau efek domino akibat inersia dan faktor-faktor yang lain, itu selalu ada di jalan tol. Karena kecepatan yang tinggi, otomatis inersianya kan besar," paparnya.
Secara fisika, besarnya energi kinetik kendaraan dipengaruhi oleh kuadrat kecepatannya, dengan massa kendaraan tetap. Artinya, ketika kecepatan meningkat dari 50 km/jam menjadi 100 km/jam, energi kinetiknya secara teoritis menjadi sekitar empat kali lipat, bukan sekadar dua kali lipat.
Perubahan tersebut penting dipahami dalam konteks keselamatan karena kendaraan yang melaju lebih cepat membutuhkan upaya lebih besar untuk mengurangi kecepatannya hingga berhenti. Karena itu, pengemudi tidak cukup hanya mengandalkan kemampuan pengereman, tetapi juga perlu menyediakan ruang dan waktu yang memadai untuk bereaksi.
Oleh sebab itu, jarak aman saat mengikuti kendaraan di depan sebaiknya tidak hanya diukur menggunakan satuan meter. Jarak dalam meter akan terus berubah sesuai kecepatan kendaraan, sedangkan penggunaan acuan waktu membuat pengemudi dapat menyesuaikan jarak dengan kondisi aktual di jalan.
"Bagaimana cara mengukur jarak yang aman? Bukan pakai satuan meter itu hanya untuk keadaan statis, ini kan sedang bergerak atau mengikuti kendaraan lain yang sama-sama sedang berjalan, maka gunakan kombinasi persepsi waktu dan waktu reaksi mekanikal," terang Jusri.
Jusri kemudian menjelaskan metode sederhana untuk memperkirakan jarak tersebut. Pengemudi dapat memilih benda yang tidak bergerak di pinggir jalan, seperti tiang, papan, atau pohon, kemudian menghitung waktu sejak kendaraan di depan melewati objek tersebut hingga kendaraan yang dikemudikan mencapai titik yang sama.
"Contoh kalau di jalan itu pasti kendaraan berjalan searah, ikuti kendaraan di depan kita. Kalau tidak ada perubahan jarak artinya kita bergerak dengan kecepatan yang sama, kemudian cari objek statis seperti tiang, papan, pohon, atau sebagainya," katanya.
Menurutnya waktu yang dibutuhkan pengemudi untuk mempersepsikan bahaya dan bereaksi menjadi dasar dalam menentukan jarak aman. Dalam kondisi normal, ia menyebut dua hingga tiga detik dapat digunakan sebagai acuan, sedangkan kondisi yang tidak ideal membutuhkan tambahan waktu.
"Jadi dua sampai tiga detik itu adalah waktu yang ideal. Kalau kondisi tidak ideal seperti apa? Hujan, kontur jalan menanjak atau menurun, dan sebagainya. Solusinya bagaimana? Tambahkan jarak waktu idealnya tadi," jelasnya.
"Kalau kendaraan besar seperti truk dan bus itu dianjurkan lima sampai delapan detik, kalau kendaraan kecil gunakan dua sampai tiga detik," kata Jusri.
Jusri menjelaskan, waktu tersebut berkaitan dengan rangkaian proses yang terjadi sejak mata pengemudi menangkap adanya bahaya hingga kendaraan mulai mengalami perlambatan. Proses itu tidak hanya mencakup reaksi manusia, tetapi juga membutuhkan waktu tambahan agar sistem pengereman menghasilkan perlambatan yang efektif.
"Waktu reaksi itu adalah dari mata menangkap peristiwa, kemudian diolah di otak, hingga membuat keputusan dan menjadi gerak motorik dalam hal ini menginjak rem itu durasinya satu detik. Kemudian agar menjadi pengereman yang efektif itu butuh setengah detik lagi, untuk keamanan maka dibulatkan dua detik," sebutnya.
Setelah memperhitungkan waktu persepsi dan reaksi, pengemudi juga perlu memberikan ruang tambahan sebagai batas keselamatan. Jeda tersebut menjadi penting karena kondisi di jalan tidak selalu dapat diprediksi, termasuk perubahan kecepatan kendaraan di depan secara tiba-tiba.
"Tambah lagi satu detik untuk safety margin karena keselamatan ini kan tidak bisa ditawar-tawar," tandas Jusri.
Jusri juga menyoroti perlunya edukasi mengenai teknik menjaga jarak agar tidak berhenti sebatas pengetahuan. Menurut dia, pengguna jalan perlu memahami cara menghitung jarak berbasis waktu sekaligus membiasakannya dalam aktivitas berkendara sehari-hari.
